10 Fakta Sesungguhnya Polisi Amankan 31 Wanita Belia Asal Sumba yang Hendak Dijadikan TKW Malaysia

Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 31 wanita muda asal Sumba dan Rote yang hendak dijadikan sebagai Tenaga Kerja Wanita ( TKW) di Malaysia, Rabu

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/ GECIO VIANA
10 Fakta Sesungguhnya Polisi Amankan 31 Wanita Belia Asal Sumba yang Hendak Dijadikan TKW di Malaysia 

6. Mendapat imbalan Rp 8 Juta

Sedang perekrut para TKW ini dijanjikan akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 8 juta untuk setiap TKW yang diberangkatkan ke Malaysia.

"Menurut keterangan Ristiana, satu Calon TKI yang dikirim akan diberikan uang sebesar Rp 8 juta, entah dari Farida seperti apa nanti lebih detailnya kami akan serahkan ke Polda dan nanti akan dikoordinasikan demi pemulangan mereka ke Sumba," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi saat mendampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, Rabu (3/7/2019).

7. Laporan dari GMKI Cabang Kupang

Polres Kupang Kota berhasil menggagalkan pengiriman 31 TKW ke Malaysia Rabu (3/7/2019).

Mereka diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Perwira No 16 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Para TKW yang berasal dari Sumba dan Rote ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Kasus ini terungkap setelah Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinan U T Hambadima melaporkan ke kepolisian.

8. Dua TKW melarikan diri

Menurut Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, awalnya polisi mendapatkan laporan dari Ketua GMKI Cabang Kupang tentang adanya dua calon TKI yang melarikan diri dari tempat penampungan.

Kedua orang itu yakni Lapse Dorita Maramba Meha dan Orvin Tatu Rija yang melarikan diri pada Selasa (2/7/2019) malam dan saat itu pihaknya berhasil bertemu dan bersama mereka melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kupang Kota.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari dua calon yang berhasil melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan bahwa dokumen mereka telah dipalsukan oleh pihak perekrut.

Keduanya langsung dimintai keterangan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Kupang Kota dan pada Rabu (3/7/2019) pukul 09.00 Wita, kata Iptu Bobby dilakukan penggeledahan di tempat penampungan tersebut.

9. Ditangani Polda NTT

Kasus terungkapnya TKW yang akan diberangkatkan ke Malaysia ini ditangani oleh Polda NTT.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved