Pasutri Berhubungan Intim Ditonton Anak-anak bayar Rp 5000, Anak Sendiri Ikut Nonton, Ini Fakta Bar

Parahnya kasus pasutri di Tasikmalaya ini pertontonkan adegan tak senonoh tersebut untuk anak-anak.

Editor: Alfred Dama
Kolase dari Tribun Jabar/Firman Suryaman dan Dok. Peruri
Heboh kasus pasutri di Tasikmalaya gelar nobar hubungan intim 'live' di hadapan bocah SD, berikut fakta-faktanya. 

Pasutri Berhubungan Intim Ditonton Anak-anak bayar Rp 5000, Anak Sendiri juga Ikut Nonton, Begini Fakta Baru

POS KUPANG.COM -- Sedang heboh terkait kasus pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan hubungan intim mereka sendiri.

Parahnya kasus pasutri di Tasikmalaya ini pertontonkan adegan tak senonoh tersebut untuk anak-anak.

Banyak fakta baru yang terungkap dari kasus pasutri di Tasikmalaya ini.

Dikutip Grid.ID sebelumnya melalui Tribun Jabar, diketahui pasangan suami istri tersebut berinisial ES dan LA.

Pasangan suami istri tersebut ternyata masih berusia 24 tahun.

Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta Pemilih dalam DPT, Saat Dicari Ternyata Tidak Ada

Intip YUK Harga Promo Lion Air ke Sejumlah Rute Penerbangan Domestik, Cek di Sini

Kecewa Rekanan Gagal, JJ Mengaku Caci Maki Ketua Pojka

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim penyidik, ternyata banyak fakta baru yang mengejutkan.

Meski masih berusia 24 tahun masing-masing ternyata sudah pernah menikah sebelumnya.

Dikutip dari Tribun Jabar, KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kalau sang pria sudah menikah dua kali dan wanitanya sudah menikah tiga kali.

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang, nah yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali," tutur Amuh, tetangga pelaku saat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut penuturan Ketua RT setempat, Amuh mengatakan keduanya memiliki anak dari pernikahan yang berbeda dari keduanya

"Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tambahnya.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan kalau pasutri tersebut belum tercatat pernikahannya di KUA.

Meski begitu, ketua RT setempat menyatakan kalau keduanya memang sudah menikah namun secara siri.

Tetangga pelaku kemudian memberikan pengakuan terkait sosok sang pasutri.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved