Moeldoko Maafkan Hairul Anas Suaidi, Ponakan Mahfud MD Yang Bersaksi di MK

Dalam sidang, Hairul Anas Suaidi mengatakan kepada majelis hakim, bahwa Moeldoko menyebut kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Moeldoko Maafkan Keponakan Hairul Anas Suaidi, Ponakan Mahfud MD Yang Bersaksi di MK 

Bahkan, lanjut Moeldoko, dirinya sampai memerintahkan para saksi serta pelatih saksi yang mengenakan kacamata untuk maju mendekat pada saat proses penghitungan suara dilakukan di TPS.
"Jadi, konteksnya seperti itu.

Tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang.

Dibilang saya mengatakan dalam demokrasi, kecurangan adalah hal yang wajar.

Itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujar Moeldoko.

"Sekali lagi, saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang.

Enggak! Enggak ada.

Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, mencermati situasi, siapa tahu nanti ada kecurangan. Konteksnya seperti itu," lanjut dia.

Diberitakan, pernyataan Hairul Anas bahwa Moeldoko mengatakan bahwa kecurangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi diungkapkan dalam sidang Kamis (20/6/2019) dini hari.

Hairul Anas adalah saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor
urut 02 Prabowo-Sandi

Hairul Anas mengatakan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan
bagian dari demokrasi.

Anas kemudian ditanya hakim, apakah istilah itu merupakan ajaran agar saksi berlaku curang.

Menurut Anas, tidak demikian.

Namun, menurut dia, istilah itu seolah-olah menegaskan bahwa kecurangan adalah suatu hal
yang wajar dalam demokrasi.

"Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," ujar Hairul Anas.

Ungkap Pelatihan Saksi TKN

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved