Takut Terkena Resiko Pidana, Banyak ASN Memiliki Sertifikat Tak Mau Jadi PPK
ada beberapa alasan mendasar yang membuat banyak para ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten TTU tidak ingin menjadi seorang PPK
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Takut Terkena Resiko Pidana, Banyak ASN Memiliki Sertifikat Tak Mau Jadi PPK
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Sekretariat Pemerintahan Kabupaten TTU, Trinimus Olin mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan mendapatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pasalnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki sertifikat kompetensi dalam bidang pengadaan barang dan jasa tak mau menjadi seorang PPK untuk menangani proyek.
Menurutnya, ada beberapa alasan mendasar yang membuat banyak para ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten TTU tidak ingin menjadi seorang PPK diantaranya karena takut terkena resiko pidana yang akan ditanggung.
"Kendala pertama kita di bagian pengadaan barang dan jasa itu daalah kesulitan mendapatkan PPK. Karena kita tidak bisa lepas dari situasi yang sekarang dengan resiko-resiko yang tinggi ini kan sudah," kata Trinimus kepada Pos Kupang di ruang kerjannya, Rabu (19/6/2019).
• Piala Indonesia: Madura United Punya Motivasi Tinggi untuk Balas Dendam, Persebaya Bertekad Bangkit
• Tambahan 1 Poin, Persib Bandung Naik Peringkat , Ini Klasemen Liga 1 Musim 2019 Pekan Ketiga,
• Ambisi Menang di Kandang, Persib Bandung Malah Ditahan Imbang PS Tira Persikabo, Apa Kata Pelatih ?
Tingginya resiko yang nantinya akan ditanggung oleh seorang PPK, ungkap Trinimus membuat banyak ASN yang telah memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa enggan menjadi PPK untuk menangani proyek.
"Itu juga yang membuat para OPD-OPD mengalami kesulitan untuk mendapatkan PPK. Karena memang mereka merasa bahwa resikonya tinggi sekali," ungkapnya.
Selain karena alasan takut terhadap resiko yang akan ditanggung, kata Trinimus,alasan lain sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan seorang PPK karena kompetensi yang dimiliki oleh seorang ASN yang memiliki sertifikat tersebut.
"Artinya begini, kebanyakan pembangunan fisik. Sedangkan PPK ini kan dia bertanggung jawab penuh. Kita mencari teman-teman teknik yang memenuhi syarat untuk menjadi PPK mengalami kendala. Mungkin hanya tiga empat orang saja, sedangkan mereka harus tersebar di semua OPD, ini juga yang menjadi kesulitan," terangnya.
Diungkapkannya, saat ini banyak sekali proyek fisik di Kabupaten TTU. Walaupun banyak ASN yang memiliki sertifikat kompetensi, namun tidak semua bisa menjadi PPK pada proyek tersebut.
"Meskipun kemampuan manajerialnya ada tapi belum tentu paham tentang proyek fisik. Orang dari ilmu sosial tidak mungkin dia jadi PPK proyek fisik," ungkapnya.
Beberapa alasan tersebut, terang Trinimus yang membuat bagian pengadaan barang dan jasa serta OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten TTU mengalami kesulitan mendapatkan PPK. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
11 ASN Terlibat Korupsi di Lingkup Pemkab Kupang Diberhentikan Secara Terhormat
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
Sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang telah diberhentikan secara terhormat.