Headline News Hari Ini
Guru SMA/SMK Menjerit! Pemprov NTT Belum Bayar Uang Kesra Sejak Januari 2017
Persoalan ini muncul setelah peralihan SMA/SMK dari kabupaten dan kota, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT belum membayar tunjangan kesejahteraan (Kesra) guru. Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di NTT, termasuk di Kabupaten Sumba Timur, mengaku sudah 2,5 tahun belum menerima uang Kesra.
Seorang guru SMK berinisial AT mengatakan, tunjangan Kesra belum dibayar Pemprov NTT sejak Januari 2017. Menurutnya, persoalan ini muncul setelah peralihan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sebelumnya, ketika SMA/SMK masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, tunjangan Kesra dbayar setiap bulan tepat waktu.
• BREAKING NEWS: Kapal Tenggelam di Laut Alor NTT, 2 Tewas 8 Orang Belum Ditemukan
Selain tunjangan Kesra, lanjut AT, tunjangan fungsional juga masalah. Guru SMA/SMK sudah tidak mendapat tunjangan fungsional dari Pemprov NTT. Namun pegawai fungsional dapat tunjangan.
AT mengatakan, pada tahun 2017, tunjangan fungsional guru masih dibayar. Sedangkan tahun 2018 dan 2019 tidak dibayar.
"Tunjangan fungsional ini baik masih di kabupaten atau sudah di provinsi, sempat cair pada tahun 2017, sama besar Rp 250.000 per bulan. Tapi tahun 2018 dan 2019 tidak lagi dibayar. Kami berharap meskipun nilainya tidak seberapa tapi mohon dibayar karena sedikit menambah kebutuhan ekonomi rumah tangga kami," ucap AT saat ditemui di Waingapu, Sabtu (15/6/2019).
• Ramalan Zodiak Malam Ini Senin 17 Juni 2019, Capricorn Lagi Sensi, Malam Ini Waktunya Gemini Senang
AT juga mengungkapkan bahwa, pembayaran gaji juga sering terlambat oleh Pemprov NTT. Padahal ketika kewenangan masih oleh pemerintah kabupaten, gaji dibayar tepat waktu.
"Gaji juga sering terlambat biasa ya bayar tanggal 8 setiap bulan. Kalau kami masih di kabupaten, tanggal 1 atau 2 setiap bulan kami sudah terima," sebut AT.
Guru SMA lainnya juga juga menyampaikan hal yang sama. Sumber yang meminta namanya tidak dikorankan ini mengatakan, belum menerima uang Kersa dari Pemprov NTT sejak Januari 2017.
• Dua Tersangka Kasus Embung Mnele Lete Segera Diperiksa pada Kamis, Ini Penjelasannya
Dia menyebut besarnya tunjangan Kesra guru. Untuk guru non sertifikasi Rp 750.000 per bulan dan kepala sekolah Rp 1.000.000 per bulan. Sedangkan guru honor komite berupa tambahan penghasilan Rp 400.000 per bulan.
"Memang harapan kami segera dibayar karena kita pengalihan ke Propinsi belum pernah terima Kesra. Sudah lama, sejak pengalihan ke Propinsi tahun 2017. Baru dianggarkan tahun 2019 untuk pembayaran kesejahteran tapi belum di bayar sampe sekarang," ujar guru itu.
Seorang guru mengungkapkan, beberapa waktu lalu, dia dan sejumlah guru lainnya menyampaikan persoalan yang dialami kepada Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT yang berkunjung ke Waingapu.
• Daebak, Jumpa Fans di Kampung Halaman, Jungkook BTS Dapat Kiriman Satu Truk Makanan dari Sosok ini!
"Yang buat kesal karena tiap bulan gaji selalu saja masuk terlambat. Daerah su abis makan kombong dan kami provinsi baru bisa makan tembang, itu pun kalo gajinya masuk di tanggal 10. Kalo tidak na kita makan tahan ikan kering hasil bon di kios sambil tunggu gaji yang masuk di tanggal 10 ke atas," ujarnya.
Kepala SMA Negeri 4 Atambua, Kabupaten Belu, Yosep Atok Mauk, S.Pd mengaku belum menerima gaji bulan Juni 2019. Ia sudah cek rekening namun uang gaji belum masuk.
"Iya memang gaji bulan Juni belum masuk. Kami sudah cek di rekening tapi belum masuk," ujar Yosep saat ditemui di Atambua, Jumat (14/6/2019).
• Data Head to Head Persib Bandung vs PS Tira Persikabo: Maung Bandung Unggul Tapi Ini Kendalanya
Menurut Yosep, penyaluran gaji guru SMA dari Pemprov NTT biasanya tanggal 5 sampai 9 setiap bulan. Namun untuk bulan Juni ini terlambat. Dia belum mengetahui kendala yang terjadi di tingkat provinsi. "Saya tidak tahu kendalanya. Kita tunggu saja karena gaji dikirim lewat rekening," ujarnya.
Gaji Terlambat
Anggota Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat kesal karena pembayaran gaji guru SMA/SMK selalu terlambat. "Kalau gaji bulanan PNS /ASN itu kategori normal, dibayar pada tanggal 1-5 dalam bulan berjalan. Namun, yang tidak normal dan tidak sehat dibayar adalah ketika lewat tanggal tersebut," kata Yohanes saat ditemui di Kupang, Jumat (14/6/2019).
• Oknum ASN dan Polisi Narkoba Disidang di PN Maumere, Ini Ceritanya
Menurutnya, setiap bulan ada masalah terkait gaji guru, terutama guru honor atau guru kontrak. "Jadi yang buat DPRD provinsi NTT kesal adalah gaji guru honorer dan gaji guru kontrak provinsi yang berbulan-bulan belum terbayar. Ini membuat kecewa para guru," katanya.
Kondisi itu membut Komisi V DPRD NTT selalu menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Dikbud NTT. "Ternyata selalu ada kendala yang disampaikan oleh Dinas Dikbud NTT, seperti, pengumpulan absen setiap bulan dan masih banyak verifikasi faktual lainnya. Kemudian yang menjadi ganjil juga kalau setiap rapat dengar pendapat masalah sama yang disampaikan, sementara waktu di lapangan masalah bervariasi," ujar Yohanes.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral mengatakan, Gubernur NTT harus mengevaluasi Dinas Dikbud NTT karena belum serius mengurus hak para guru.
• Lady Gaga Dituding Jadi Orang Ketiga, Irina Shayk Beberkan Alasan Putus dengan Bradley Cooper
"Menurut saya, dinas pendidikan harus dievaluasi oleh Gubernur NTT, karena terus-menerus menaruh harapan kosong pada guru. Gaji adalah hak para guru dan menyangkut kehidupan keluarga mereka," kata Anwar.
Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT dan PT. Telkom. Rapat yang berlangsung, Rabu (12/6/2019), dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto. Hadir sejumlah anggota Komisi V, di antaranya Winston Rondo, Kristin Samiyati Pati, Yohanes Rumat, Karel Koro, Aulora Agrava Modok dan Maxi Adi Pati Pari.
Jimmi Sianto mengatakan, sesuai informasi dari Dinas Dikbud NTT bahwa gaji para guru akan dibayar bulan Juni 2019. Kemudian saat ini pihaknya mendengar lagi bahwa gaji akan dibayar Juli. "Kita baca di media bahwa Kadis Dikbud NTT bilang gaji akan dibayar Juni 2019, tapi sekarang kita dengar lagi bilang Juli," kata Jimmi Sianto.
• DPR RI Terpilih asal NTT Ansy Lema, Menyerahkan Jaket 98 Ke Presiden Jokowi
Ia mempertanyakan sumber daya manusia (SDM) Dinas Dikbud NTT. "Ini ada 21 orang yang urus gaji para guru, tapi kok sampai saat ini belum beres. Padahal gaji pegawai Dinas Dikbud itu dibayar tepat waktu. Kasihan guru-guru ini belum terima gaji," ujarnya.
Jimmi Sianto mengungkapkan, ada keluhan guru SMA/SMK bahwa sewaktu kewenangan masih di kabupaten/kota, gaji mereka dibayar tepat waktu. Sedangkan ketika adanya pengalihan ke provinsi, gaji mereka selalu terlambat.
"Kalau sampai besok belum juga dibayar, maka pembahasan laporan pertanggungjawaban dari Dinas Dikbud NTT kita pending dan kita lapor ke Gubernur NTT," tandasnya.
• Telkomsel Terus Kembangkan Inovasi 5G
Komisi V meminta Kepala Dinas Dikbud NTT, Benyamin Lona mengevaluasi staf yang mengurus proses pembayaran gaji guru SMA/SMK."Kita minta kepala dinas evaluasi petugas pembayaran gaji guru, karena selalu terlambat. Apa yang menjadi kendala," tegas Jimmi Sianto.
"Dengan dinas terlambat membayar gaji para guru ini sebenarnya merupakan bagian dari faktor penghambat peningkatan mutu pendidikan di NTT. Logikanya bagaimana guru bisa menjalankan tugas dengan baik kalau masih ada kendala gaji," katanya.
Menurutnya, tambahan insentif untuk guru honor komite dan yayasan dengan tambahan insentif juga belum dibayar.
Perbaiki Kinerja
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Octo Ouwpoly buka suara terkait keterlambatan pembayaran uang kesejahteraan guru SMA oleh Dinas Dikbud NTT.
• Intip YUK Juarai MasterChef Indonesia Season 5 Stefani Horison atau Fani. Ini Prestasinya
Ia berharap semua pihak dapat meningkatkan kinerjanya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga tidak ada pihak dirugikan yang dapat mempengaruhi kualitas hasil kerja.
Octo menyampaikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang memberikan tambahan insentif kepada guru komite dan yayasan yang menerima imbalan jasa lebih kecil dari UMP (Upah Minimum Provinsi) yang berlaku mulai Januari 2019. Harapannya, penyalurannya berjalan lancar dengan dukungan data yang akurat dari pihak terkait.
"Mesti ada kerja sama yang bertanggung jawab secara timbal balik karena ini menyangkut uang. Contoh keterlambatan pembayaran Kesra (uang kesejahteraan) salah satu faktor adalah keterlambatan absen yang diberikan ke dinas, tentu ini berisiko kalau tidak ada bukti fisiknya," kata Octo saat dihubungi Jumat (14/6/2019) malam.
• Diterawang Mbak You, Luna Maya Disebut Bakal Lepas Status Jomblo dengan Pengusaha Tajir Inisial F!
Octo juga berharap, ke depan semua pihak berefleksi untuk memperbaiki kinerja dan saling sinergi menuju NTT bangkit NTT sejahtera yang dicita-citakan bersama.
Sudah Proses
Sekretaris Dinas Dibud NTT, Alo Min, S.Pd, MM mengatakan, Pemprov NTT membahas langkah-langkah percepatan pembayaran gaji guru SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Rapat melibatkan beberapa unsur Dinas Dikbud, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Organisasi.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ir. Ben Polo Maing. Selain gaji guru, rapat juga membahas mengenai Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) serta insentif bagi guru-guru komite.
• Realisasi Pekerjaan Infrastruktur Sumber Daya Air Lingkup BWS NT II Mencapai 28,56 Persen
"Kita sudah gelar rapat dan membahas langkah-langkah percepatan dalam proses pembayaran gaji para guru, TPP serta instentif bagi guru komite," terang Alo Min ketika dikonfirmasi Sabtu (15/6/2019).
Sebelumnya, Alo Min mengungkapkan bahwa Dikbud NTT telah membayar gaji guru SMA/SMK dan SLB. Pembayaran mulai diproses, Senin (10/6/2019).
"Jadi untuk gaji para guru itu sudah kita bayarkan, dan proses itu baru dimulai pada tanggal 10 Juni 2019 atau tepatnya hari pertama masuk liburan Hari Raya Idul Fitri 2019," sebut Alo Min saat ditemui Jumat (14/6/2019).
• Jimmi Sianto Usul RSU Johannes Buat Ruang Khusus Buat Pemakan Sirih Pinang
Mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji, Alo Min menepis bukan terlambat tetapi sudah sesuai waktu. "Kenapa baru kita proses pada tanggal 10 Juni karena semua kita ketahui bahwa pada awal bulan ini ada Hari Raya Idul Fitri. Libur kita sudah dimulai tanggal 1 Juni hingga 10 Juni," ujarnya.
Proses pembayaran dimulai tanggal 10 Juni sampai tanggal 14 Juni. "Jadi kalau normal, kita proses setiap bulan dimulai tanggal 1 bulan berjalan sehingga pada tanggal 5 itu sudah bisa terbayar. Bahkan, jika samlai tanggal 10 Juni itu semua sudah terbayar," tandasnya.
Menurut Alo Min, perintah dari pemerintah pusat jelas bahwa yang harus dibayar terlebih dahulu ada THR (Tunjangah Hari Raya). Oleh karena itu, THR yang diproses sebelum libur Lebaran, dan semuanya tuntas.
• Surat Bocah 9 Tahun Untuk V BTS ini Sukses Bikin ARMY Baper! Apa Isinya?
Sedangkan untuk gaji guru, semestinya diproses awal Juni, namun karena pada tanggal 1-9 Juni libur. Perkantoran mulai kembali bekerja pada tanggal 10 Juni.
"Memang pejelasan Pak Kadis (Kadis Dikbud NTT, Benyamin Lona) diupayakan sebelum liburan. Namun yang diproses itu prioritas THR. Mekanisme yang terjadi di Dikbud NTT selama ini, semua gaji guru dibayar barulah gaji kami di dinas ini dibayar. Bukan gaji kami dibayar lebih dahulu sehingga jika kami lambat urus gaji guru maka otomatis gaji kami juga terlambat dan sebaliknya. Kami bekerja secara cepat untuk tuntaskan gaji guru," paparnya.
Mengenai dana Tambahan Perbaikan Peghasilan (TPP) kepada para guru, Alo Min menjelaskan, pihaknya masih verifikasi guru bersertifikat.
• DPRD NTT Minta Manajemen RSU Prof. WZ. Johannes Segera Manfaatkan IGD
"Insentif guru komite dan guru tidak tetap yayasan kita masih verifikasi dan mencocokan dengan data di Dapodik. Apakah nama ini ada di Dapodik tidak, sehingga membutuhkan waktu verifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (15/6/2019).
Alo Min mengatakan, salah satu kendala untuk proses verifikasi yakni karena saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan sudah dihapus sehingga kepala sekolah juga berfungsi sebagai UPTD.
"Bukan kita tidak percaya kepala sekolah, tapi menyangkut data kita perlu verifikasi faktual," ujarnya. (rob/jen/yel)
Tenaga Pendidik di NTT
Total Guru : 26.435 orang
Guru PNS : 7.956 orang
- Guru SMA : 5.038 orang
- Guru SMK : 2.664 orang
- Guru SLB : 254 orang
Guru Kontrak Provinsi : 2.343 orang
Guru Komite/Tidak Tetap Yayasan : 16.136 orang
Tunjangan Kesra
- Guru Non Sertifikasi : Rp 750.000/bulan
- Kepala Sekolah : Rp 1.000.000/bulan
- TPP Guru Komite : Rp 400.000/bulan
Tunjangan Fungsional : Rp 250.000/bulan