Oknum ASN dan Polisi Narkoba Disidang di  PN Maumere, Ini Ceritanya

Masih ingat kasus narkoba melibatkan okum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sikka, Tomy Daeng, dan

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
FOTO/EGINIUS MO’A
Kepala Seksi Intelijen  Kejari Maumere, Cornelis Oematan,S.H. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Masih ingat kasus   narkoba melibatkan okum  Aparatur  Sipil Negara   (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Sikka, Tomy Daeng, dan  oknum  anggota Polres  Sikka,  Apu  Goran?

Penyelidikan kasus oleh  Polda  NTT   telah lengkap oleh  Kejaksaan Tinggi  NTT  dan  bisa dibawa  ke meja hijau. Kasus  ini disidangkan di Pengadilan Negeri   (PN)  Maumere, sebab  locus perkara  terjadi di Kota  Maumere.

“Berkasnya sudah   tahap dua. Hari  Jumat (14/6/2019)  tersangka, barang  bukti dan  berkas perkaranya  dibawa   dari Kupang  ke Maumere,” kata   Kepala Seksi  Intelijen Kejari Maumere,  Cornelis S.Oematan, S.H,  mewakili  Kepala Kejaksaan Negri  Maumere, Azman Tajung,S.H, kepada  POS-KUPANG.COM,  Senin   (17/6/2019) di Maumere.

Intip YUK Juarai MasterChef Indonesia Season 5 Stefani Horison atau Fani. Ini Prestasinya

Saat ini kedua tersangka,kata Cornelis  Oematan, dititipkan penahananya di  Rutan Maumere. Kejaksaan  menahana  selama  20 hari.

Ia  mengatakan,  kejaksaan  segera mendaftarkan berkas perkara ini  ke Pengadilan Negeri Maumere  untuk mendapatkan  penetapan jadwal persidangan. (laporan wartawan  pos-kupang.com, eginius mo’a)*

PSIS Dapat Denda Terbanyak, Pemain Persija Kaget Disebut Buat Pelanggaran, Intip Hasil Komdis

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved