BREAKING NEWS: Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 8 Ekor Ayam Taji
Breaking news: Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Kupang, Polisi Amankan 8 Ekor Ayam Taji
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Informasi dari masyarakat seperti itu dan kami dari aparat gabungan Tim Turjawali dan Buser akan melakukan tindakan tegas atas kegiatan sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat tempat itu sering dijadikan arena sabung ayam," ungkapnya.
Menurutnya, para penjudi telah mengetahui kedatangan kepolisian sehingga dapat meloloskan diri.
"Tadi kayaknya para pemain mengetahui kedatangan kami sehingga dapat melarikan diri untuk masyarakat kami sudah kami interogasi akan tetapi mengatakan sedang melakukan aktivitas pasar karena tempat itu merupakan wilayah pasar," ujarnya.
Saat ditanya terkait kendala sehingga tidak dapat mengamankan para penjudi, Ipda Yance menjelaskan, pihaknya membutuhkan bantuan masyarakat dan mengubah strategi sehingga para penjudi dapat diamankan.
"Perlu bantuan-bantuan dari masyarakat dan ke depannya kami akan merubah strategi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkapnya.
Untuk barang bukti sejumlah ayam taji yang telah diamankan, kata Ipda Yance, akan dijadikan sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara kami amankan (8 ekor ayam taji) untuk barang bukti dan tim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut ke TKP. Setelah ini tim akan ke TKP untuk melakukan penyelidikan," tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam karena melanggar ketentuan undang-undang dan meresahkan masyarakat.
"Saya minta untuk para pelaku ini segera menghentikan aktivitasnya karena kegiatan mereka itu meresahkan masyarakat lalu memberikan contoh tidak bagus bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)