Kabar Duka
Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Yusril Ihza Mahendra Jelang Gugatan Pilpres
Dalam cuitannya, Yusril Ihza Mahendra juga mengenang almarhum sebagai tentara yang dekat dengan kalangan umat Islam.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Berikut beberapa di antaranya:
@titosuyitoyaho1: Innalillahi wa Innalillahi rojiun, semoga almarhum khusnul khotimah aamin
• David da Silva Keluar dari Klub Korsel, Ingin ke Persebaya! Tak Tutup Kemungkinan ke Klub Lain
• DPRD NTT Kesal Gaji Guru Selalu Terlambat, Ini Penegasan Yohanes Rumat
@syaiful58433573: Innalilahiwainnailayhirojiun, smg Husnul Khotimah dan ditempatkan di SyurgaNya Allah. Aamiin ya Robbalalamiin
@Solihyusuf1: Innalilahi wainnaillaihi rojiuun Allohumagfirlahu warhamhu waafihi wa'fu anhu
Smoga Khusnul khotimah aamiin
Mengutip Kompas.com, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan.
Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.
"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril usai persidangan diskors di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
• Dipinjamkan ke Persib B, Gian Zola Menolak Bermain di Liga 2, Pilih Hengkang di Bursa Transfer
• Pelatih Persib Robert Alberts Bandingkan Kualitas Fabiano Beltrame dan Saktiawan Sinaga
Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS.
Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.
Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut.
Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.
"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.
"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.
• Ini Bekal Calon Mahasiswa Baru Diberikan Bupati Sikka
• Inilah 5 Zodiak yang Paling Cepat Move On Setelah Putus Cinta, Zodiak Kamu Ada?
Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret.
Artinya, pengacara 02 harus menunjukan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya.
Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian. (*)