Kabar Duka

Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Yusril Ihza Mahendra Jelang Gugatan Pilpres

Dalam cuitannya, Yusril Ihza Mahendra juga mengenang almarhum sebagai tentara yang dekat dengan kalangan umat Islam.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews
Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Yusril Ihza Mahendra Jelang Gugatan Pilpres 

Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Yusril Ihza Mahendra Jelang Sidang Sengketa Pilpres

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Innalillahi Waina Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Yusril Ihza Mahendra Jelang Sidang Sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra mengabarkan duka cita sehari sebelum Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019).

Kabar duka itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra yang merupakan Kuasa Hukum Capres Nomor 02, Jokowi-Ma'ruf Amin, melalui akun twitter miliknya, @Yusrilihza_Mhd.

Daebak! Raja Norwegia Undang BTS Ternyata BTS Pernah ke Norwegia dan Lakukan Ini

DPRD NTT Minta Kadis Dikbud Evaluasi Staf yang Mengurus Gaji Guru

"Telah berpulang ke Rahmatullah Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha (74 tahun) tadi malam 12/6/2019 di RSPAD Jakarta," tulis Yusril Ihza Mahendra.

Ia pun berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT.

"Semoga Allah SWT menerima segala amal kebajikannya dan mengampuni segala kekhilafannya. Saya dan keluarga berduka cita atas wafatnya beliau," tulis Yusril Ihza Mahenda lagi.

Dalam cuitannya, Yusril Ihza Mahendra juga mengenang almarhum sebagai tentara yang dekat dengan kalangan umat Islam.

"Semasa hidupnya Alm Brigjen TNI (Purn) Adityawarman dikenal sebagai tentara yang dekat dengan kalangan Islam," tulis Yusril Ihza Mahendra.

Ia berharap, almarhum menjadi tauladan bagi generasi mendatang.

Olimpiade Olahraga dan Festival Lomba Seni Siswa SMK Digelar di SMK-PP Negeri Kupang

Apresiasi terhadap TransNusa, GM Angkasa Pura I Ikut Terbang Perdana Kupang - Dili

"Kini Almarhum telah pergi meninggalkan kita semua. Semoga perjuangannya menjadi teladan bagi generasi masa sekarang dan akan datang.." tulisnya lagi.

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, almarhum adalah putra ulama asal Minangkabau.

"Almarhum Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha adalah putra ulama dari Minangkabau Alm Nasruddin Thaha," tulis Yusril Ihza Mahendra.

"Sejak muda almarhum aktif di Pelajar Islam Indonesia dan KAPPI. Kemudian masuk AKABRI dan berkarir di TNI-AD dan pernah menjabat sebagai Kapuspen ABRI," tulisnya lagi.

Cuitan Yusril Ihza Mahendra ini dibalas dengan ucapan doa dari netizen untuk almarhum.

Berikut beberapa di antaranya:

@titosuyitoyaho1: Innalillahi wa Innalillahi rojiun, semoga almarhum khusnul khotimah aamin

David da Silva Keluar dari Klub Korsel, Ingin ke Persebaya! Tak Tutup Kemungkinan ke Klub Lain

DPRD NTT Kesal Gaji Guru Selalu Terlambat, Ini Penegasan Yohanes Rumat

@syaiful58433573: Innalilahiwainnailayhirojiun, smg Husnul Khotimah dan ditempatkan di SyurgaNya Allah. Aamiin ya Robbalalamiin

@Solihyusuf1: Innalilahi wainnaillaihi rojiuun Allohumagfirlahu warhamhu waafihi wa'fu anhu
Smoga Khusnul khotimah aamiin

Mengutip Kompas.com, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, isi permohonan sengketa atau gugatan yang dibacakan pengacara Prabowo-Sandiaga dalam persidangan mudah dipatahkan.

Sebab argumen yang diberikan hanya sebatas asumsi saja.

"Semuanya dapat dipatahkan karena semuanya itu hanya asumsi-asumi. Tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," ujar Yusril usai persidangan diskors di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).

Dipinjamkan ke Persib B, Gian Zola Menolak Bermain di Liga 2, Pilih Hengkang di Bursa Transfer

Pelatih Persib Robert Alberts Bandingkan Kualitas Fabiano Beltrame dan Saktiawan Sinaga

Contohnya ketika pengacara Prabowo-Sandiaga menyebut ada indikasi pelanggaran dari kebijakan kenaikan gaji PNS.

Menurut Yusril, harus dibuktikan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah perolehan suara untuk Jokowi-Ma'ruf dari kalangan PNS.

Selain itu, pengacara 02 juga harus jelas menyebut lokasi pelanggaran tersebut.

Contoh lainnya ketika mereka menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo melanggar UU Pemilu dengan menyuruh pemilihnya pakai baju putih ke TPS.

"Misal Pak Jokowi mengatakan 'ayo datang pakai baju putih' lalu dikatakan ini adalah suatu kecurangan. Apa hubungannya? Orang pakai baju putih atau hitam itu terus pas di kotak suara (pilih siapa) bagaimana cara membuktikannya?" ujar Yusril.

"Jadi semua masih merupakan asumsi-asumsi dan belum merupakan bukti yang harus dihadirkan di persidangan ini," tambah dia.

Ini Bekal Calon Mahasiswa Baru Diberikan Bupati Sikka

Inilah 5 Zodiak yang Paling Cepat Move On Setelah Putus Cinta, Zodiak Kamu Ada?

Yusril mengatakan tuduhan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif harus dibuktikan secara konkret.

Artinya, pengacara 02 harus menunjukan di mana kecurangan terjadi, siapa pelakunya, dan berapa banyak potensi suaranya.

Tanpa itu semua, tuduhannya tidak kuat dan tidak memiliki nilai pembuktian. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved