Ahmad Dhani Dengarkan Vonis Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya Sambil Tertunduk Lesu
Ahmad Dhani tampak tertunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).
349 Personel Kepolisian Amankan PN Surabaya Jelang Sidang Putusan Ahmad Dhani
Sebelumnya, jelang sidang vonis kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' terdakwa Ahmad Dhani, Pengadilan Negeri Surabaya dipadati oleh petugas kepolisian yang melakukan pengamanan, Selasa (18/6/2019) siang.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino mengatakan hari ini pihaknya menyiagakan sejumlah 349 personil.
Ratusan personil tersebut terdiri dari personel Sabhara Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim.
Beberapa di antara mereka bahkan membawa gas air mata.
"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel tergabung dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, untuk bersiaga," kata dia, Selasa (11/6/2019).
Anton menambahkan pengamanan itu akan dilakukannya di sejumlah titik di PN Surabaya, yakni di gerbang depan dan sekitar ruang persidangan.
Ia berharap sidang ini tak diwarnai kericuhan.
"Kita melaksanakan pengamanan di gerbang depan jalan untuk mengamankan jalannya persidangan. Semoga tidak ada potensi ricuh," ujarnya.
Sementara itu, jadwal persidangan Dhani yang semestinya digelar siang ini, dimajukan lebih awal, lantaran permintaan majelis hakim.
Agenda Putusan
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani sudah siap jalani persidangan dengan agenda putusan yang akan dibacakan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kliennya tidak ada persiapan khusus untuk jalani sidang putusan.
"Tidak ada persiapan. Ya seperti sidang sidang sebelumnya," ujarnya setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Ia juga menjelaskan anak Ahmad Dhani yaitu El dan Dul yang rencananya akan datang ke Rutan Medaeng ternyata tidak jadi datang.