Penjabat Sekda Manggarai : Tidak Alasan Bagi ASN Untuk Tidak Masuk Kantor
Tidak ada alasan lagi bagi ASN di Manggarai besok (Senin, 10/6/2019) pagi tidak masuk kantor. Semua harus masuk kantor. ASN sudah liburan panjang sehi
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Setelah liburan panjang idul fitri 2019 maka ASN di Manggarai diminta harus masuk kantor guna melaksanakan tugas pemerintahan.
"Tidak ada alasan lagi bagi ASN di Manggarai besok (Senin, 10/6/2019) pagi tidak masuk kantor. Semua harus masuk kantor. ASN sudah liburan panjang sehingga kita harapkan harus masuk kantor tepat waktu.
ASN yang tidak masuk kantor kecuali lagi sakit berat dan terbaring di rumah sakit," tegas Penjabat Sekda Manggarai, Drs. Anglus Angkat, M.Si kepada POS-KUPANG.COMdi Ruteng saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2019) siang.
• Ini Nama Daftar Pemain Pilar Persib Bandung yang Absen Latihan Pasca Libur Lebaran
Ia menegaskan, ASN yang tidak masuk kantor pada hari pertama liburan panjang sesuai edaran Menpan RB RI kepada semua kepala daerah pasti akan diberikan sanksi tegas.
"Yang jelas kalau tidak masuk kantor pasti ada sanksi. Sanksi akan kita kembalikan kepada pimpinan daerah. Maka itu, ASN di Manggarai harus masuk kerja pada hari pertama liburan panjang idul fitri," ujar Anglus.
• Ini Alasan CEO Persija Jakarta Tunjuk Mantan Asisten Luis Milla Jadi Pelatih Macan Kemayoran
Ia mengungkapkan, ASN yang tidak masuk kantor pasti akan mendapat sanksi karena sudah ada edaran dari pemerintah pusat agar memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja.
"Semua harus masuk kantor guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anglus.(*)