DPRD NTT Minta PT Flobamor Alihkan Dana Rp 2 Miliar ke Bank NTT
PRD NTT meminta PT. Flobamor untuk mengalihkan dama Rp 2 Miliar (M) lebih yang ada di rekening BRI ke rekening Bank NTT. Pasalnya, saat ini ada hutang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - DPRD NTT meminta PT. Flobamor untuk mengalihkan dama Rp 2 Miliar (M) lebih yang ada di rekening BRI ke rekening Bank NTT. Pasalnya, saat ini ada hutang PT. Flobamor pada Bank NTT sebesar Rp 8,848 M.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, Welem Kalle ,S. E, Sabtu (8/6/2019).
Menurut Welem, penempatan dana sebesar Rp 2 M lebih oleh PT. Flobamor pada Bank BRI harus dialihkan ke Bank NTT, mengingat hutang PT. Flobamor pada Bank NTT sebesar Rp 8,848 M lebih ,sedangkan tidak ada hutang PT. Flobamor pada Bank BRI.
"Pengalihan dana ini sebagai wujud dukungan PT. Flobamor terhadap percepatan pembangunan di provinsi NTT," kata Welem.
• Jefri Riwu Kore Tegaskan ASN yang Tak Hadir 10 Juni Akan Dapat Sanksi
Dijelaskan, pengalihan dana ini harus dilakukan, karena selama ini ada kerja sama dan masih ada kewajiban pinjaman pada Bank NTT.
• Bupati Manggarai Barat: ASN Terlambat Masuk Kantor Senin Gaji Ditunda
"Berdasarkan laporan keuangan pada pencatatan neraca per 31 Desember 2018 PT. Flobamor memiliki kewajiban hutang pada Bank NTT sebesar Rp. 8,848 miliar lebih. Selain itu, ada penempatan dana sebesar Rp. 2 miliar lebih pada Bank BRI," katanya.
Dikatakan, kondisi ini tidak wajar, karena ada indikasi pinjaman uang dari Bank NTT dan disimpan di BRI.
Selain untuk membiayai kegiatan, PT. Flobamor harus memiliki kas di Bank NTT untuk menyimpan dana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/welem_20180328_233920.jpg)