Khasanah Islam
Niat dan Tata Cara Itikaf! Waktu, Syarat, Pengertian, Keutamaan, dan Yang Membatalkan I'tikaf
Apa pengertian i’tikaf, bagaimana cara, niat, waktu, keutamaan dan syaratnya? Berikut ini pembahasannya.
Niat dan Tata Cara Itikaf! Waktu, Syarat, Pengertian, Keutamaan, dan Yang Membatalkan I'tikaf
POS-KUPANG.COM - Itikaf merupakan salah satu ibadah yang istimewa. Terlebih pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Apa pengertian i’tikaf, bagaimana cara, niat, waktu, keutamaan dan syaratnya? Berikut ini pembahasannya.
Pengertian Itikaf
I’tikaf (إعتكاف) berasal dari kata ‘akafa (عكف) yang berarti al habsu (الحبس) yaitu mengurung diri atau menetap. Pengertian secara bahasa ini bisa kita lihat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ
“..yang tetap penyembah berhala..” (QS. Al A’raf: 138)
Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah berada di suatu tempat dan mengikat diri kepadanya.
Sedangkan menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu, pengertian i’tikaf secara bahasa adalah berdiam dan bertaut pada sesuatu, baik maupun buruk secara terus menerus.
Penggunaan kata tersebut untuk sesuatu yang buruk misalnya disebutkan dalam Surat Al A’raf ayat 138 di atas.
Secara istilah, pengertian itikaf adalah berdiam diri dan menetap di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hukum I’tikaf
Sayyid Sabiq menjelaskan, i’tikaf ada dua macam. Yaitu wajib dan sunnah.
Itikaf wajib adalah i’tikaf yang dilakukan seseorang karena kewajibannya, misalnya karena nadzar. Misalnya ia mengatakan, “Jika aku sembuh dari penyakit ini, aku bernadzar akan beri’tikaf selama tiga hari.” Maka beri’tikaf tiga hari itu menjadi wajib baginya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: