Pekan Depan Jaksa Kejari Kupang Umumkan Nama Calon Tersangka
Jaksa penyidik Kejari Kabupaten Kupang terus mengusut pengelolaan proyek pembangunan Pasar Lili, Kecamatan Fatuleu
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pada akhir masa kontrak, fisik belum selesai sehingga diberikan kesempatan 90 hari disertai denda tanpa adendum. Ada jaminan awal di bank.
"Waktu itu mau PHK tapi pihak kontrak menyatakan kesanggupan untukvselesaikan sehingga dibuat surat pernyataan untuk diselesaikan. Saat itu fisik sudah mencapai 75 persen sehingga tanggal 22 Desember 2018 dibayarkan Rp 4,9 miliar," kata Ety dihadapan Wabup Kupang.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)
Berita Terkait