Prabowo Bakal Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahan untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menghampiri wartawan usai bertemu dengan Sri Sultan HB X di Kantor Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/4/2019). 

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.

"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.

Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

BPN Prabowo-Sandiaga Beri Bantuan Hukum kepada Eggi Sudjana

"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa kok malam-malam ya, nggak make sense, itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya nggak, mana... mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," tambah Prabowo.

Namun Barnabas tetap bersikukuh bahwa pihaknya harus mengikuti SOP yang berlaku.

Jam besuk tahanan di Polda yakni mulai Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Prabowo sempat mengernyitkan wajah tanda kecewa.

Dirinya sempat menanyakan hal ini kepada kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.

Akhirnya Prabowo menitipkan nasi padang kepada keluarga Eggi Sudjana.

Prabowo lalu meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU

Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved