Pemerintah Desa Diminta Beri Perhatian untuk Rumah Layak Huni dan Stunting
Para Pemerintah Desa Diminta Beri perhatian untuk Rumah Layak Huni dan Stunting
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Para Pemerintah Desa Diminta Beri perhatian untuk Rumah Layak Huni dan Stunting
POS-KUPANG.COM | BETUN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Sinun Petrus Manuk meminta kepada para kepala desa di Kabupaten Malaka agar dalam mengalokasikan dana desa mesti memberikan perhatian serius kepada masalah rumah layak huni dan stunting.
Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur NTT terkait dua masalah tersebut yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu.
• Bupati Tahun Ancam Rumahkan Kades yang Belum Melakukan Asistensi Rab dan Perencanaan
"Sesuai arahan dari Gubernur NTT, dua persoalan ini yang mesti kita lihat dan bedah bersama-sama sehingga dalam kurun waktu tertentu dapat diselesaikan dan diatasi," kata Sinun Petrus Manuk usai membawakan materi dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Desa dan Program Inovasi Desa yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Rabu (15/5/2019).
Menurut Petrus Manuk, topik utama yang dirumuskan dalam rakor adalah masalah kemiskinan dan salah satu contohnya rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkannya. Persoalan ini dapat diselesaikan karena ada dana desa yang bisa dimanfaatkan.
• Tolak People Power, Ratusan Anggota Ormas Jawa Tengah Dukung TNI Polri Amankan Pemilu
Komitmen Pemerintah Provinsi adalah mendorong pemerintah desa agar mengalokasikan pembangunan rumah layak huni setiap tahun sebanyak 10 rumah per desa. Apabila komitmen ini dijalani secara serentak maka dari 3.026 desa di NTT akan mendapatkan 30.260 unit rumah yang dapat dibiayai oleh dana desa setiap tahun. Dalam kurun waktu empat tahun ke depan sudah bisa mencapai 121 ribu unit rumah.
Pemanfaatan dana desa untuk pembangunan rumah layak huni sesungguhnya menjadi solusi handal dan akan memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan.
Petrus Manuk memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang memberikan dukungan penuh untuk pembangunan rumah layak huni dengan memanfaatkan anggaran dana desa.
"Saya beri apresiasi dan salut sekali dengan Bapak Bupati Malaka yang memberikan respons yang besar untuk program pembangunan rumah layak huni ini, sehingga 127 desa di Malaka dapat menyelesaikan persoalan ini secara tepat," ungkap Petrus Manuk.
Dikatakannya, sesuai rencana tanggal 10-11 Juni 2019 mendatang, Gubernur NTT dan Bupati/Walikota se-Provinsi NTT akan melakukan penandatanganan MoU tentang pembangunan rumah layak huni yang berlangsung di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran pada pembukaan rakor meminta kepada seluruh peserta rakor untuk menyamakan persepsi dan memahami secara tepat pemanfaatan dana desa dan program inovasi desa untuk kemajuan desa masing-masing dari waktu ke waktu.
"Saya minta agar dalam kegiatan ini kita bersama-sama menyamakan persepsi dan memahami bersama sejauh mana pemanfaatan dana desa program inovasi desa ini berguna bagi masyarakat di desa masing-masing," katanya.
Bupati Stef meminta kepada seluruh kepala desa untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa dengan merujuk pada program inovasi desa yang meliputi, pengembangan ekonomi lokal serta kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pelayanan sosial dasar dan pembangunan infrastruktur desa.
Peserta rakor adalah para camat, kepala desa, pimpinan perangkat daerah, pendamping desa dan tenaga ahli. Sedangkan pemateri adalah
Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Program Inovasi Desa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)