Polisi Lengkapi Berkas Perkara KDRT di Oebobo
kasus KDRT yang diduga dilakukan Erik Bernaditus Mela (46) terhadap istrinya Linda Brand di Kelurahan Oebobo menunjukkan perkembangan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Polisi Lengkapi Berkas Perkara KDRT di Oebobo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Erik Bernaditus Mela (46) terhadap istrinya Linda Brand di Kelurahan Oebobo menunjukkan perkembangan, Jumat (17/5/2019).
Akibat KDRT tersebut, Linda Brand warga Kelurahan Oebobo ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya oleh sang suami, Erik Bernaditus Mela yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, pihak kepolisian Resort Kupang Kota tengah memenuhi petunjuk jaksa setelah Kanit Tipidum Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH bersama dua anggota polisi memeriksa saksi ahli dan satu saksi lainnya.
• BREAKING NEWS: Pria di Kupang Ini Nekat Ambil Motornya di Satlantas Polres Kupang Kota
Ipda Yance Kadiaman dengan dua anggota telah berangkat pada Rabu (8/5/2019) lalu untukmelakukan pemeriksaan saksi ahli di Bali serta satu saksi di Jogjakarta.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019) sore.
"Berkas perkara tengah dilengkapi dan akan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke jaksa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resort Kupang Kota menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (24/3/2019).
• Bandara El Tari Kupang Siaga Monkeypox
Akibat KDRT tersebut, Linda Brand warga Kelurahan Oebobo ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya oleh sang suami, Erik Bernaditus Mela (46) sekira pukul 12.30 Wita, Jumat (26/4/2013) silam.
Fakta mengejutkan, pihak kepolisian menetapkan suami korban, Erik Bernaditus Mela (46) sebagai tersangka.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman, SH kepada awak media pada Sabtu sore.
"Kasus KDRT dengan tersangka Erik Bernaditus Mela (46) warga Kecamatan Oebobo kasusnya sudah dari 2013. Terhadap tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua Minggu lalu dipanggil sebagai tersangka kemudian dilakukan sebagai tersangka," kata Ipda Yance.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka, jelas Ipda Yance, tersangka dicerca dengan 47 pertanyaan sejak pukul 11.00 Wita.
• Mubazir, Nyaris Tak ada Aktivitas Jual Beli di Pasar Kolhua Kota Kupang
Saat ini, tersangka tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena pertimbangan kemanusiaan dimana tersangka merupakan tulang punggung keluarga bagi tiga orang anaknya.