BREAKING NEWS: Pria di Kupang Ini Nekat Ambil Motornya di Satlantas Polres Kupang Kota
Aksi Pria di Kota Kupang bernama, Hendrik Letik (24) terbilang nekat. mengambil motornya yang ditilang oleh aparat Satlantas Polres Kupang Kota
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Pria di Kupang Ini Nekat Ambil Motornya di Satlantas Polres Kupang Kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi Pria di Kota Kupang bernama, Hendrik Letik (24) terbilang nekat.
Warga Sikumana, Kota Kupang ini nekat mengambil motornya yang ditilang oleh aparat Satlantas Polres Kupang Kota pada 13 Mei 2019 lalu.
Aksi ini dilakukan secara diam-diam, tanpa diketahui oleh pihak kepolisian.
• Bandara El Tari Kupang Siaga Monkeypox
Akibat perbuatannya, Hendrik diancam pidana penjara paling lama empat tahun. Ia disangkakan KUHAP pasal 231 Ayat (1) karena dengan sengaja mengambil barang sitaan menurut suatu ketentuan undang-undang tanpa sepengetahuan pihak berwenang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (17/5/2019) sore.

Iptu Bobby menjelaskan, tersangka membawa motornya merek Kawasaki KLX warna hitam dengan nomor polisi 2621 AR pada pukul 13.30 Wita.
Awalnya, tersangka yang membonceng seorang rekannya ditilang oleh aparat Satlantas Polres Kupang Kota di depan SMKN 1 Kupang.
• Mubazir, Nyaris Tak ada Aktivitas Jual Beli di Pasar Kolhua Kota Kupang
"Laporan polisi oleh pihak Satlantas Polres Kupang Kota. Tersangka ditilang karena dia dan rekannya tidak mengenakan helm, kaca spion, tidak dapat menunjukkan TNKB, tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukkan STNK," paparnya.
Setelah itu, motor yang ditilang tersebut dibawa kepolisian ke Kantor Satlantas Polres Kupang Kota.

Lebih lanjut, setelah satu jam pasca ditilang, Hendrik mendatangi kantor tersebut. Saat melihat ada kesempatan, pemuda ini nekat membawa motor tersebut tanpa sepengetahuan pihak kepolisian.
"Dia bawa kunci duplikat dan membawa motor tersebut. Aksi tersangka ini terekam oleh kamera CCTV yang ada di kantor," ungkapnya.
• Viral Produksi Tempe Dicuci Air Selokan, Pengusaha Tempe di Manikin Kupang Imbau Jaga Kebersihan
Melalui rekaman CCTV, pihak kepolisian pun mengetahui siapa yang membawa motor yang ditilang tersebut.
Tersangka dibekuk dua hari setelah kejadian pada Rabu (15/5/2019) di area Taman Nostalgia Kota Kupang saat tengah berduaan dengan sang kekasih.
