Tanggapi Tuduhan Makar Atas Arahan Istana Presiden, Ali Mochtar Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersumpah soal tudingan makar yang berasal da
Prabowo lantas mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan mandat rakyat.
Ia juga menyebutkan bahwa tak akan menyerah dan menghianati negara, bangsa, dan rakyat.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat. Kita telah memenangkan mandat dari rakyat," tegas Prabowo.
"Kalau kita menyerah berarti kita menyerah kepada ketidakadilan dan itu artinya kita berhianat kepada negara, bangsa, rakyat. Itu artinya kita berhianat pada pendiri-pendiri bangsa Indonesia. Itu artinya kita berhianat pada puluhan ribu orang yang telah gugur untuk mendirikan negara republik Indonesia ini."
Prabowo juga menyebutkan, dirinya akan mengumpulkan ahli hukum dan membuat surat wasiat untuk tidak menakut-nakuti dengan kata 'makar'.
Ia tegas menyebutkan bahwa para pejuang tidak akan melakukan makar.
"Saudara-saudara sekalian, saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya. Saya katakan, nggak usah menakut-nakuti kita dengan makar-makar," ungkap Prabowo.
"Orang-orang ini, tokoh-tokoh bangsa ini bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawanya dari sejak muda. Mereka tidak makar," tegas Prabowo.
Ia bahkan menyebutkan nama-nama sejumlah tokoh yang tergabung dalam koalisi 02, mulai dari Tyasno, Tedjo Edhy, Djoko Santoso, hingga Amien Rais.
"Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," sambung dia.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah soal Tudingan Makar dari Kepolisian yang Dipengaruhi oleh Istana, https://wow.tribunnews.com/2019/05/15/ali-ngabalin-ajak-jokowi-bersumpah-soal-tudingan-makar-dari-kepolisian-yang-dipengaruhi-oleh-istana?page=all.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri