Tanggapi Tuduhan Makar Atas Arahan Istana Presiden, Ali Mochtar Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersumpah soal tudingan makar yang berasal da

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Capture
Ali Mochtar Ngabalin 

Tanggapi Tuduhan Makar Atas Arahan Istana Presiden, Ali Mochtar Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah

POS-KUPANG.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersumpah soal tudingan makar atas arahan Istana Presiden.

Hal itu disampaikan Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber di acara Prime Time News Metro TV, Senin (13/5/2019).

Mulanya, pembawa acara Prime Time News, Andini Effendy bertanya soal adanya campur tangan pemerintah terhadap kepolisian soal penangkapan orang dengan tuduhan makar.

"Jadi sebenarnya ada enggak sih campur tangan Istana, nih sudah 3 yang masuk ke kepolisian, ada campur tangan Istana atau tidak?" tanya Andini Effendi.

Ngabalin lalu menjawab dengan mengatakan permintaan dari Jokowi adalah meminta masyarakat untuk kembali bekerja dan selesai dengan hiruk pemilu.

Serta menyerahkan hasilnya pada penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau pesan Bapak Presiden itu adalah segera move on tiap-tiap badan, institusi, kawan-kawan yang ini untuk kembali konsentrasi bekerja dengan baik," ujar Ngabalin.

"Beberapa kali Beliau menyampaikan bahwa proses ini (pemilu) sudah berjalan dengan bagus, di Eropa, di Amerika, beberapa negara Asia telah memberikan (pujian) luar biasa kepada masyarakat Indonesia atas keberhasilan pemilu dengan teduh dengan tenang, karena itu biarlah proses ini berjalan."

"KPU sedang memverifikasi segala macam, menghitung situngnya apa segala macam."

"Biar menyerahkan ini kepada KPU sebagai badan independen mandiri sebagai badan yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemilu."

"Karena itu saya berkali-kali mengatakan bahwa polisi adalah institusi negara yang sangat profesional dalam penegakan hukum dan keamanan, karena itu masing-masing institusi memiliki kewenangan untuk punya tupoksi masing-masing sehingga kalau kita memulai dengan tuduhan, prasangka buruk, menghujat, mencaci maki enggak selesai-selesai," tutur Ngabalin.

Andini lalu kembali bertanya soal adakah arahan dari istana untuk menangkap orang yang diduga makar ini melalui kepolisian.

"Jadi memang tidak ada arahan dari istana untuk kepolisian terkait dengan kasus makar ini? Tapi memang dianggap serius?" tanya Andini lagi.

Ngabalin lalu menjawab bahwa dirinya juga telah mengajak Jokowi untuk bersumpah bahwa tidak ada intervensi dari istana soal makar.

"Sama sekali, ya makanya saya kan bilang kalau Anda menjadi orang Islam yang memiliki keimanan yang luar biasa, kemudian punya yakin terhadap tuduhan dan fitnah yang diarahkan pada istana dan pemerintahan Jokowi," kata Ngabalin.

"Saya sudah bilang pada Presiden nanti saya wakili, mari kita bersumpah dengan demi Allah, dengan Qur'an dengan nama Allah, kita berhadapan karena jangan seluruh fitnah, adu domba, mencederai nama baik Presiden, pemerintah, melakukan berbagai macam tindakan yang menyudutkan Presiden dan pemerintah itu semua fitnah, sesat, dan menyesatkan karena kita kan memberikan kepercayaan pada kepolisian negara."

"Ada regulasinya, polisi begitu luar biasa sebagai keamanan dalam negeri. Menggunakan fungsi dan kewenangannya atas perintah UU, kita harus memberikan dukungan pada polisi."

"Negara ini enggak bisa kalau Anda sesuka hati melakukan apa saja yang Anda mau dalam negara ini kemudian memberlakukan hukum rimba, tinggal saja di hutan-hutan sana."

Lihat videonya di menit awal:

Diketahui, nama caleg PAN Eggi Sudjana menjadi satu di antara orang yang ditangkap pihak kepolisian karena dugaan kasus makar.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.

Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac), karena menyerukan people power berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.

Status tersangka Eggi diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan ada undangan pemanggilan Eggi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

Mengutip Kompas.com, Eggi menyebutkan, penetapannya sebagai seorang tersangka kasus dugaan makar tidak sesuai prosedur hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana.

"Poinnya adalah polisi tidak mengindahkan tahapan-tahapan. Karena kalau tuduhannya makar, maka tidak perlu namanya laporan polisi. Kalau saya betul-betul makar mestinya langsung ditangkap, namanya makar," ujar Eggi di depan Bawaslu, Jakarta Pusat, (Kamis 9/5/2019).

==

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan atas penetapan status tersangka advokat sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Fadli Zon mengaku menyayangkan penetapan status tersangka atas Eggi.

Pasalnya, Fadli Zon menilai, perbuatan makar itu tidak bisa dituduhkan hanya berdasarkan perkataan saja.

Menurutnya, Eggi hanya menyampaikan pendapatnya saja, bukan makar.

"Dalam dunia demokrasi, kebebasan berpendapat itu diatur dan tidak boleh ada abuse of power. Kalau tuduhan makar, makarnya di mana? Apa yang dilakukan? Kalau ucapan itu bukan makar, orang berpendapat itu juga bukan makar," ujar Fadli.

Tak hanya itu, Fadli menegaskan bahwa kebebasan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi, sepahit apapun konteksnya.

Fadli juga memaparkan, seseorang itu baru bisa disebut melakukan makar jika sudah melakukan aksi menggulingkan pemerintahan yang sah.

Fadli berpendapat, hingga saat ini Eggi masih belum memenuhi unsur tersebut, sehingga belum benar jika disebut melakukan makar.

"Jadi ya menurut saya penetapan (tersangka) ini bukan hanya disayangkan tetapi harus kita kecam karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," terang dia.

Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan orasi politik didepan masa pendukung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019). Pada orasi politik tersebut Prabowo mengajak pendukungnya untuk mencoblos dirinya.
Tribunnews/Jeprima Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan orasi politik didepan masa pendukung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019). Pada orasi politik tersebut Prabowo mengajak pendukungnya untuk mencoblos dirinya. (Tribunnews/Jeprima)

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menakut-nakuti dengan menyebut tokoh-tokoh yang tergabung dalam koalisi 02 melakukan makar.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato penutup di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dalam pidatonya, Prabowo awalnya menyebutkan bahwa demokrasi adalah jalan yang terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, Prabowo menyebutkan, sekarang ini dirinya melihat dan merasakan bahwa demokrasi Indonesia sedang 'diperkosa'.

"Kita sekarang melihat, dan kita merasakan, dan kita memiliki bukti-bukti dan kita mengalami, rekan-rekan kita, pejuang-pejuang kita, kita mengalami pemerkosaan demokrasi di Republik Indonesia ini," ujar Prabowo.

Prabowo lantas mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan mandat rakyat.

Ia juga menyebutkan bahwa tak akan menyerah dan menghianati negara, bangsa, dan rakyat.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat. Kita telah memenangkan mandat dari rakyat," tegas Prabowo.

"Kalau kita menyerah berarti kita menyerah kepada ketidakadilan dan itu artinya kita berhianat kepada negara, bangsa, rakyat. Itu artinya kita berhianat pada pendiri-pendiri bangsa Indonesia. Itu artinya kita berhianat pada puluhan ribu orang yang telah gugur untuk mendirikan negara republik Indonesia ini."

Prabowo juga menyebutkan, dirinya akan mengumpulkan ahli hukum dan membuat surat wasiat untuk tidak menakut-nakuti dengan kata 'makar'.

Ia tegas menyebutkan bahwa para pejuang tidak akan melakukan makar.

"Saudara-saudara sekalian, saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya. Saya katakan, nggak usah menakut-nakuti kita dengan makar-makar," ungkap Prabowo.

"Orang-orang ini, tokoh-tokoh bangsa ini bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawanya dari sejak muda. Mereka tidak makar," tegas Prabowo.

Ia bahkan menyebutkan nama-nama sejumlah tokoh yang tergabung dalam koalisi 02, mulai dari Tyasno, Tedjo Edhy, Djoko Santoso, hingga Amien Rais.

"Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," sambung dia.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah soal Tudingan Makar dari Kepolisian yang Dipengaruhi oleh Istana, https://wow.tribunnews.com/2019/05/15/ali-ngabalin-ajak-jokowi-bersumpah-soal-tudingan-makar-dari-kepolisian-yang-dipengaruhi-oleh-istana?page=all.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved