Tanggapi Tuduhan Makar Atas Arahan Istana Presiden, Ali Mochtar Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersumpah soal tudingan makar yang berasal da

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Capture
Ali Mochtar Ngabalin 

Tanggapi Tuduhan Makar Atas Arahan Istana Presiden, Ali Mochtar Ngabalin Ajak Jokowi Bersumpah

POS-KUPANG.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersumpah soal tudingan makar atas arahan Istana Presiden.

Hal itu disampaikan Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber di acara Prime Time News Metro TV, Senin (13/5/2019).

Mulanya, pembawa acara Prime Time News, Andini Effendy bertanya soal adanya campur tangan pemerintah terhadap kepolisian soal penangkapan orang dengan tuduhan makar.

"Jadi sebenarnya ada enggak sih campur tangan Istana, nih sudah 3 yang masuk ke kepolisian, ada campur tangan Istana atau tidak?" tanya Andini Effendi.

Ngabalin lalu menjawab dengan mengatakan permintaan dari Jokowi adalah meminta masyarakat untuk kembali bekerja dan selesai dengan hiruk pemilu.

Serta menyerahkan hasilnya pada penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau pesan Bapak Presiden itu adalah segera move on tiap-tiap badan, institusi, kawan-kawan yang ini untuk kembali konsentrasi bekerja dengan baik," ujar Ngabalin.

"Beberapa kali Beliau menyampaikan bahwa proses ini (pemilu) sudah berjalan dengan bagus, di Eropa, di Amerika, beberapa negara Asia telah memberikan (pujian) luar biasa kepada masyarakat Indonesia atas keberhasilan pemilu dengan teduh dengan tenang, karena itu biarlah proses ini berjalan."

"KPU sedang memverifikasi segala macam, menghitung situngnya apa segala macam."

"Biar menyerahkan ini kepada KPU sebagai badan independen mandiri sebagai badan yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemilu."

"Karena itu saya berkali-kali mengatakan bahwa polisi adalah institusi negara yang sangat profesional dalam penegakan hukum dan keamanan, karena itu masing-masing institusi memiliki kewenangan untuk punya tupoksi masing-masing sehingga kalau kita memulai dengan tuduhan, prasangka buruk, menghujat, mencaci maki enggak selesai-selesai," tutur Ngabalin.

Andini lalu kembali bertanya soal adakah arahan dari istana untuk menangkap orang yang diduga makar ini melalui kepolisian.

"Jadi memang tidak ada arahan dari istana untuk kepolisian terkait dengan kasus makar ini? Tapi memang dianggap serius?" tanya Andini lagi.

Ngabalin lalu menjawab bahwa dirinya juga telah mengajak Jokowi untuk bersumpah bahwa tidak ada intervensi dari istana soal makar.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved