Ini Peringatan Sekdin Kesehatan kepada 13 Badan Usaha MIlik Desa di Sumba Timur

13 badan usaha milik desa (BUMDes) di 13 Desa di Kabupaten Sumba Timur mendapatkan bantuan mobil.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ ROBERT ROPO
Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Drs. Longginus Ngangur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG | WAINGAPU----Sebanyak 13  badan usaha milik desa (BUMDes) di 13 Desa di Kabupaten Sumba Timur mendapatkan bantuan mobil.

Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Drs. Longginus Ngangur menyampaikan itu kepada POS-KUPANG. COM, Rabu (15/5/2019).

Longginus menjelaskan sebanyak 13 unit mobil dengan rincian pikap sebanyak 10 unit dan mikro bus sebayak 3 unit. Mobil tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2017 lalu diperuntukan kepada BUMDes.

Kata dia, mobil-mobil itu telah diserahkan langsung oleh Bupati Sumba Timur Drs.Gidion Mbilijora, M.Si, Senin (13/5/2019) kemarin. Mobil-mobil itu diserahkan kepada 13 BUMDes di 13 Desa dengan masing-masing BUMDes mendapatkan 1 unit.

Longginus mengatakan bantuan mobil khusus pikap itu diberikan kepada BUMDes dengan harapan agar usaha berjalan lancar untuk mengangkut hasil produksi pertanian masyarakat di desa dari Desa ke Kota maupun sebaliknya, begitu juga dengan mikro bus.

"Dan mobil ini dikelola langsung oleh BUMDes, tentu terkait tarif angkutan barang mereka sendiri yang tentukan, begitu juga mikro bus. Sedangkan untuk bahan bakar diurus sendiri dari BUMDes itu sendiri, tidak lagi mengharapkan anggaran dari dana desa,"kata Longginus.

Longginus juga mengatakan pihaknya sangat mengharapkan agar pihak BUMDes mengelola dan memanfaatkan dengan baik mobil tersebut. Diharapkan juga mobil itu tidak berada di tangan kepala desa (Kades), tetapi harus ditangan pengurus BUMDes untuk mengelola.

Intip YUK  Serunya Yel-yel Persib Bandung, Tim Ezechiel Dilempari Buah Pinus

"Diharapkan mobil itu jangan berada di Kepala Desa, tetapi berada di pengurus BUMDes untuk kelola. Kita juga sudah tegaskan agar kendaraan ini bukan menjadi kendaraan operasional Kades tetapi mobil itu dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum terlebih khusus kepada BUMDes, bantuan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perokonomian masyarakat di Desa,"tandas Longginus.

Longginus juga mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan, jika ke depan ada BUMDes yang fakum, maka kendaraan itu akan ditarik kembali sebab kendaraan itu masih masuk dalam aset daerah, meskipun sebenarnya harus berplat kuning untuk BUMDes.

Laga Pembuka Liga 1 2019- PSS Sleman Jamu Arema Fc Tak  Diperkuat Pemain Andalan

Persebaya Surabaya Tanpa Diperkuar 5 Pemain Plar versus Bali United, Ini Penjelasan Pelatih Djanur

"Sementara ini sesuai regulasi kendaraan ini adalah bantuan hibah ke BUMDes tentu harus milik BUMDes, jadi sekarang kita lagi atur regulasinya sehingga dirubah jadi plat kuning, sebab kemarin kita serahkan dengan plat merah,"jelas Longginus. (*)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved