Ustadz Abdul Somad

Aa Gym Imbau Hati-hati dalam Berbicara, Ustadz Abdul Somad Singgung Polisi Tebang Pilih

AA Gym misalnya, meminta agar semua untuk berhat-hati. Sebeb menurutnya, semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Instagram/Kolase
Aa Gym Imbau Hati-hati dalam Berbicara, Ustadz Abdul Somad Singgung Polisi Tebang Pilih 

Rencananya, Bachtiar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Pemilu 2019 di NTT - Golkar Dapat Jatah Ketua DPRD di Empat Kabupaten

Syahrini dan Luna Maya Bakal Dipertemukan Dalam Satu Panggung Live di TV, Apa yang Bakal Terjadi?

Ini merupakan panggilan ketiga dan Bachtiar berhalangan hadir karena memiliki acara di Arab Saudi.

"Hari ini dari penyidik menerima kembali informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Karena kebetulan ada kegiatan di luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Maka dari itu, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Bachtiar untuk dimintai keterangan.

Dedi mengatakan, upaya tersebut tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

"Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia, maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, penyidik akan melakukan penjemputan," ungkapnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan Bachtiar melarikan diri, Dedi mengatakan komunikasi dengan pengacaranya masih berjalan baik.

Penyidik, katanya, juga menilai Bachtiar masih beritikad baik.

"Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan pengacara," tutur Dedi.

"Kita berharap sebagai WNI yang baik, tentunya harus taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Heboh Pemecatan Ustaz Abdul Somad Diduga Karena Dukung Prabowo

Surat pemecatan Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru beredar dan membuat heboh masyrakat.

Ustaz Abdul Somad diduga dipecat kerena mendukung pasangan capres/cawapres nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menanggapi kabar yang beredar, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru, Prof Akhmad Mujahidin akhirnya buka suara.

Prof Akhmad Mujahidin menyinggung soal pemberian waktu selama 14 hari.

PSM Makassar Juara Grup H Piala AFC 2019 Setelah Menang Telak 3-0 Atas Lao Toyota Laos

VIRAL Anak Perempuan ini Bagi-bagi Takjil di Masjid, Aa Gym Bilang MASYAALLOOOH.

Ustaz Abdul Somad diketahui bertemu dengan Prabowo Subianto pada Kamis (11/4/2019) silam.

Hal tersebut terekam di YouTube TV One dan kemudian tersebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit ini, UAS memberikan nasihat dan motivasi kepada
Prabowo.

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas awalnya Prof Akhmad Mujahidin menjelaskan surat
yang buah heboh tersebut bermula dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia mengatakanKASN mengirimkan surat padanya agar meminta klarifikasi pertemuan Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo.

Surat tersebut dikirimkan pada 16 April dan diterimanya pada 2 Mei 2019.

Prof Akhmad Mujahidin menerangkan bahwa isi surat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi,  bukan pemecatan.

"Isi suratnya, mohon rektor mengklarifikasi terkait dengan dialognya UAS dengan salah satu paslon. Itu aja sih. Tidak ada yang lain. Tidak ada pemecatan, seperti informasi yang beredar saat ini," sebut Prof Akhmad Mujahidin dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (9/5/2019).

Menindaklanjuti surat itu, dia mengaku sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk
diminta klarifikasi.

Namun, saat ini Ustaz Abdul Somad belum dapat dihubungi.

Bacaan Niat Puasa Ramadhan! Doa Sahur dan Tiga Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2019

Tata Cara Sholat Idul Fitri! Bacaan Niat, Hukum, hingga Yang Disunahkan dalam Sholat Idul Fitri

Ia lantas menjelaskan Ustaz Abdul Somad diberi waktu selama dua minggu atau 14 hari untuk mengklarifikasi soal pertemuannya tersebut.

"Kita tanggal 6 Mei sudah memanggil UAS. Tapi sampai sekarang WA (WhatsApp) saya enggak
dijawab, telpon enggak diangkat, gitu kan. Jadi, Insya Allah besok pagi, Kamis (9/5/2019) akan  kita panggil lagi untuk diminta klasifikasi. Kan di surat itu dikasih waktu 14 hari. Jadi besok kita  panggil lagi," sebut Prof Akhmad Mujahidin.

Dia menyampaikan, hingga saat ini Ustaz Abdul Somad masih dosen di Fakultas Ushuluddin
UIN Suska Riau.

"Ya, masih dosen. Dia itu sekarang, posisi administrasinya sedang S3 di Sudan. Selama tiga 
tahun ia akan belajar disana. Surat izin tugas belajarnya ada," jelas Prof Akhmad Mujahidin.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved