Permadi Tak Hadir di Bareskrim, Tapi Janji Hadiri Panggilan di Polda Metro
Politikus Partai Gerindra, Permadi tidak hadir dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan terhadap Kivlan Zen
Adapun laporan terhadap Kivlan Zen teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
• Ruhut Sitompul: Permadi Tak Usah Didengar
Ia dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hadir di Bareskrim, Permadi Sebut Akan Hadiri Panggilan di Polda Metro Besok, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/14/tak-hadir-di-bareskrim-permadi-sebut-akan-hadiri-panggilan-di-polda-metro-besok?page=all.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco