Ternyata Alasan Sepele Ini Jadi Pertimbangan Polri Cabut Status Cekal Kivlan Zen

Ternyata Alasan Sepele Ini Jadi Pertimbangan Polri Cabut Status Cekal Kivlan Zen.

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI
Ternyata Alasan Sepele Ini Jadi Pertimbangan Polri Cabut Status Cekal Kivlan Zen. 

Dia menilai tidak adil kalau ada pihak-pihak yang mengkhianati pilihan rakyat itu demi kepentingan pribadi.

Mengenai tuduhan curang, Ace mengingatkan sudah ada mekanisme yang berlaku. Mekanisme itu yang seharusnya dijalankan tanpa perlu menekan penyelenggara pemilu.

"Jadi menurut kami sebaiknya apalagi ini di bulan Ramadhan, sebaiknya kita jangan melakukan tindakan tindakan yang memprovokasi masyarakat. Kita harus terima dan tunggu hasil penghitungan tanggal 22 Mei," kata dia.

Relawan Jokowi Laporkan Pria yang Ancam Penggal Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu

Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 12 Mei 2019 Aquarius Galau Berat Pisces Nasib Baik Libra Rajin Banget

Relawan Jokowi Laporkan Pria yang Ancam Penggal Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu

Diberitakan sebelumnya, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana menginisiasi aksi unjuk rasa yang akan digelar di gedung KPU dan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Eggi mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menuntutKPU dan Bawaslu transparan. "(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan.

Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujar Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, lanjut dia, KPU harus berani mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan.

Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.Com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved