BRSAMPK Naibonat di Kupang Adakan Sosialisasi Progresa

Hadir sebagai peserta yakni, delegasi dari dinas sosial di Provinsi NTT dan para kepala dinas (kadis) sosial dari enam kabupaten di NTT diantaranya,

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suasana foto bersama usai pembukaan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, Kamis (9/5/2019) malam.   

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diambil untuk menyikapi persoalan yang menimpa anak-anak yang kompleks dan ada pembagian peran yang jelas dalam menanganinya pada setiap level pemerintahan.

Robert Rene Albert Tanggapi Tuntutan Bobotoh untuk Persib Bandung

"Kebijakan ini perlu diambil untuk merespon persoalan-persoalan anak yan semakin berat dan kompleks sehingga pusat menangani anak-anak yang membutuhkan peran khusus sehingga kami mencoba membagi peran," jelasnya.

Untuk Rakor Basis Data Terpadu (BDT) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - New Generation (SKS-NG), lanjut Kanya, sangat diperlukan agar kebijakan yang ada didukung dengan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipadukan.

"Kami ingin kebijakan apapun ada datanya, sehingga kami mencoba antara program atau kebijakan-kebijakan kami melalui program rehabilitasi sosial dengan ketersediaan data, basis data terpadu untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial anak. Kebijakannya adalah sistem informasi Kesejahteraan- New Generation (SKS-NG)," ujarnya.

"Jadi semua data semua anak yang ditangani oleh LKSA disini oleh lembaga Kesejahteraan Sosial anak oleh lembaga penyelenggara kesehatan sosial dan lembaga-lembaga yang ngurusin anak itu bisa ngelink ke basis data terpadu," tambah Kanya.

Dijelaskannya, manfaat lainnya dari data tersebut yakni dapat diketahui jumlah berapa banyak anak-anak yang bermasalah dan berapa banyak anak-anak yang itu ditangani oleh LKSA," katanya.

Kanya berharap, kedua hal tersebut dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak.

"Pada intinya pusat juga tidak akan bisa bekerja apapun tanpa daerah dan masyarakat. Karena itu melalui Progresa itu kami mengajak dan melakukan networking sedemikian rupa supaya itu berjalan semua. jadi apa yang tidak bisa ditangani oleh pusat itu ditangani oleh daerah.

Tetapi pusat masih bisa mendorong dari sisi misalnya monitoring dan evaluasinya dari sisi bimbingan dan pengawasannya serta menginput datanya dan mendukung dengan memberikan bantuan-bantuan yang bisa dibantu oleh pusat," ujarnya.

"Tapi kalaupun tidak, akan berusaha mengkoneksikan LKSA dengan apa namanya pemda-pemda. Jadi pada intinya, bagaimana sistem ini dan sub-sub sistem yang ada itu bisa bekerja bersamaan secara simultan untuk bisa memastikan hak-hak anak terpenuhi seperti itu," tegasnya.

dalam kesempatan itu, Kanya juga menjelaskan, masalah anak merupakan masalah yang sangat mendasar yang sangat penting dan semua pihak harus paham bahwa kondisi anak-anak yang memiliki masalah cukup tinggi.

Sehingga, kata Kanya, pihaknya berharap semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini dapat antusias dan mengikuti kegiatan dengan baik.

"Jadi kegiatan ini adalah kegiatan yang penting bukan semata-mata untuk mensosialisasikan program Kemensos tetapi bagaimana mengajak semua pihak untuk terlibat, berpartisipasi bukan hanya sekedar didata tapi juga secara implementatif Mereka melaksanakan tindakan-tindakan yang perlu untuk bisa memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dan terpenuhi hak-haknya seperti itu," (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved