BRSAMPK Naibonat di Kupang Adakan Sosialisasi Progresa
Hadir sebagai peserta yakni, delegasi dari dinas sosial di Provinsi NTT dan para kepala dinas (kadis) sosial dari enam kabupaten di NTT diantaranya,
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Balai Rehabilitasi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Naibonat Kupang mengadakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, Kamis (9/5/2019) malam.
Kegiatan lain yang dilakukan adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Basis Data Terpadu (BDT) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - New Generation (SKS-NG) selama tiga hari yakni 9-11 Mei 2019.
Hadir dalam kegiatan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Dr. Kanya Eka Santi, MSW; Kepala BRSAMPK Naibonat Di Kupang, Supriyono, AKS,MP dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Efata Kupang, Elias Wisok Mangu, S.Sos.
• Intip YUK Strategi Pelatih Persib Bandung Robert Alberts untuk Lini Tengah Maung Bandung
Hadir sebagai peserta yakni, delegasi dari dinas sosial di Provinsi NTT dan para kepala dinas (kadis) sosial dari enam kabupaten di NTT diantaranya, Kadis Sosial Kabupaten Flores Timur, Drs. Theodorus K. Maran, M.Si: Plt Kadis Sosial Kabupaten Nagekeo, Pone Florentius, SE., M.Si; Kadis Sosial Kabupaten Ngada, Yohanes V. Siwe, SH; Kadis Sosial Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Haning, S.Sos.
Selanjutnya, turut hadir Kadis Sosial Kabupaten Sikka, Moni Emi Lusia Laka, SH dan Kadis Sosial Kabupaten Sumba Tengah, Drs. Laiya Sobang.
• Maung Bandung Hadapi 3 Laga Berat, Ini Jadwal 5 Pertandingan Awal Persib Bandung
Hadir pula sebanyak 21 Lembaga Kesejahteraan Anak, para Satuan Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan para operator Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial.
Kepala BRSAMPK Naibonat Di Kupang, Supriyono, AKS,MP dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih karena kehadiran Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Dr. Kanya Eka Santi, MSW untuk memberikan membuka kegiatan sekaligus memberikan materi kepada para peserta.
• Liga Indonesia- Inilah Daftar 7 Pemain Persib Bandung dengan Nilai Transfer Termahal
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kerja sama antar instansi terkait dalam pelaksanaan Progresa yang disarankan BRSAMPK Naibonat di Kupang.
Tujuan berikutnya adalah meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar instansi terkait dalam mengimplementasikan Progresa terutama di wilayah Provinsi NTT.
Lebih lanjut, tujuan selanjutnya adalah menghimpun data dan memperbaiki kualitas BDT Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - New Generation (SKS-NG) dalam rangka penyaluran bantuan sosial.
"Permasalahan anak kan itu kompleks dan dinas sosial tidak mungkin menangani sendiri karena banyak keterkaitannya sehingga perlu koordinasi. Bentuk koordinasi yang ril misalnya rujukan, ketika Dinas Sosial tidak bisa menangani anak maka akan dirujuk ke kami. Kemudian perlu koordinasi untuk secara bersama merespon kasus. Itu contoh rillnya," ungkapnya.
• Maung Bandung Duetkan Rene Mihelic dan Artur Gevorkyan, Ini Formasi pemain Persib vs Persebaya
Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Dr. Kanya Eka Santi, MSW disela kegiatan mengatakan, program Progresa merupakan kebijakan dari kementerian Sosial terkait dengan rehabilitasi sosial anak khususnya.
"Kebijakan ini diterbitkan untuk merespon Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dimana telah dijelaskan untuk rehabilitasi sosial juga," paparnya.
Dijelaskannya, pemerintah pusat dibawah Kementerian Sosial dapat menangani atau melaksanakan rehabilitasi sosial pada tataran lebih lanjut.
"Untuk yang level dasar itu dilakukan melalui standar pelayanan minimal yang dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui panti dan Pemerintah kabupaten kota melalui luar panti, Namun demikian kami barusan menjelaskan juga peran pusat. Peran pusat itu kebijakannya adalah Kami mencoba menangani atau melaksanakan rehabilitasi sosial kalau di daerah levelnya dasar maka kami di level yang level advance atau tingkat lanjut atau tingkat mahir," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diambil untuk menyikapi persoalan yang menimpa anak-anak yang kompleks dan ada pembagian peran yang jelas dalam menanganinya pada setiap level pemerintahan.
• Robert Rene Albert Tanggapi Tuntutan Bobotoh untuk Persib Bandung
"Kebijakan ini perlu diambil untuk merespon persoalan-persoalan anak yan semakin berat dan kompleks sehingga pusat menangani anak-anak yang membutuhkan peran khusus sehingga kami mencoba membagi peran," jelasnya.
Untuk Rakor Basis Data Terpadu (BDT) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - New Generation (SKS-NG), lanjut Kanya, sangat diperlukan agar kebijakan yang ada didukung dengan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipadukan.
"Kami ingin kebijakan apapun ada datanya, sehingga kami mencoba antara program atau kebijakan-kebijakan kami melalui program rehabilitasi sosial dengan ketersediaan data, basis data terpadu untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial anak. Kebijakannya adalah sistem informasi Kesejahteraan- New Generation (SKS-NG)," ujarnya.
"Jadi semua data semua anak yang ditangani oleh LKSA disini oleh lembaga Kesejahteraan Sosial anak oleh lembaga penyelenggara kesehatan sosial dan lembaga-lembaga yang ngurusin anak itu bisa ngelink ke basis data terpadu," tambah Kanya.
Dijelaskannya, manfaat lainnya dari data tersebut yakni dapat diketahui jumlah berapa banyak anak-anak yang bermasalah dan berapa banyak anak-anak yang itu ditangani oleh LKSA," katanya.
Kanya berharap, kedua hal tersebut dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak.
"Pada intinya pusat juga tidak akan bisa bekerja apapun tanpa daerah dan masyarakat. Karena itu melalui Progresa itu kami mengajak dan melakukan networking sedemikian rupa supaya itu berjalan semua. jadi apa yang tidak bisa ditangani oleh pusat itu ditangani oleh daerah.
Tetapi pusat masih bisa mendorong dari sisi misalnya monitoring dan evaluasinya dari sisi bimbingan dan pengawasannya serta menginput datanya dan mendukung dengan memberikan bantuan-bantuan yang bisa dibantu oleh pusat," ujarnya.
"Tapi kalaupun tidak, akan berusaha mengkoneksikan LKSA dengan apa namanya pemda-pemda. Jadi pada intinya, bagaimana sistem ini dan sub-sub sistem yang ada itu bisa bekerja bersamaan secara simultan untuk bisa memastikan hak-hak anak terpenuhi seperti itu," tegasnya.
dalam kesempatan itu, Kanya juga menjelaskan, masalah anak merupakan masalah yang sangat mendasar yang sangat penting dan semua pihak harus paham bahwa kondisi anak-anak yang memiliki masalah cukup tinggi.
Sehingga, kata Kanya, pihaknya berharap semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini dapat antusias dan mengikuti kegiatan dengan baik.
"Jadi kegiatan ini adalah kegiatan yang penting bukan semata-mata untuk mensosialisasikan program Kemensos tetapi bagaimana mengajak semua pihak untuk terlibat, berpartisipasi bukan hanya sekedar didata tapi juga secara implementatif Mereka melaksanakan tindakan-tindakan yang perlu untuk bisa memastikan bahwa anak-anak kita terlindungi dan terpenuhi hak-haknya seperti itu," (*)