Yayasan Pijar Timur di Nagekeo Fasilitasi Layani Akte Kelahiran Bersama Dispenduk Capil Nagekeo
Yayasan Pijar Timur Indonesia bermitra dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo menaruh kepedulian yang besar terh
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Yayasan Pijar Timur Indonesia bermitra dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo menaruh kepedulian yang besar terhadap pemenuhan hak anak atas identitas kewarganegaraan.
Sebagaimana yang dilakukan Pijar Timur di Desa Raja, 98 orang warga Desa Raja mendapatkan Akte Kelahiran yang dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Nagekeo.
• Kerusakan Lingkungan di Lembata-NTT Makin Parah
98 orang warga Desa Raja yang mendapatkan akte kelahiran tersebut berusia di bawah 1 tahun hingga 26 tahun.
Pelayanan akte kelahiran bagi warga Desa Raja ini dilakukan di Kantor Desa Raja Selatan karena lokasi Kantor Desa Raja terdapat gangguan sinyal internet.
Penyerahan akte kelahiran ini sebenarnya adalah puncak dari sejumlah tahapan yang sudah terlewatkan yakni sosialisasi pentingnya akte kelahiran di tingkat desa, pendataan anak atau warga di setiap dusun yang belum memiliki akte kelahiran, verifikasi dokumen oleh pihak aparat pemerintah Desa Raja, verifikasi dokumen oleh petugas dari Dispenduk Capil Kabupaten Nagekeo, perekaman dan pencatatan, pelayanan serta penyerahan akte kelahiran.
• Kejati NTT Akan “Lanjutkan” Penanganan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan
Kantor Desa Raja Selatan, sejumlah besar warga antusias secara tertib mengurusi akte kelahiran.
Hadir pula dalam kegiatan pelayanan akte kelahiran ini adalah Kepala Desa Raja serta para kepala dusun.
Sementara itu dari pihak Dispenduk Capil yang terlihat saat itu adalah Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Nagekeo, Weke Andreas, S.IP serta para kepala bidang terkait dan stafnya yang berjumlah 12 orang.
Dalam kegiatan pelayanan ini, pihak Dispenduk Capil membawa serta peralatan yang dibutuhkan untuk pencatatan hingga pencetakan akte kelahiran sehingga masyarakat langsung menerima akte kelahiran pada saat itu juga.
Penyerahan akte kelahiran dilakukan oleh Kepala Dispenduk Kabupaten Nagekeo, Weke Andreas, S.IP, kepada Fasilitator Pijar Timur Antonia Salesta Wea Weke yang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.
• Zinedine Zidane Beri Ultimatum Paul Pogba, Ini Pokok Persoalannya
Penyerahan akte kelahiran ini mendapat respon dari Kepala Desa Raja, Yohanes Pita.
Yohanes atas nama masyarakat ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui Dispenduk yang difasilitasi oleh Yayasan Pijar Timur Indonesia.
“Atas nama masyarakat kami menyampaikan terima kasih kepada Pijar Timur atas dorongan dan motivasinya yang terus menerus melakukan sosialisasi sehingga hari ini kami mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Terima kasih kepada Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Nagekeo yang sudah turun ke Desa untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan, “ujar Yohanes, Senin (6/5/2019).
Salah seorang Fasilitator Pijar Timur, Antonia Salesta Wea Weke, mengemukakan, kegiatan pelayanan akte kelahiran ini adalah salah satu bentuk kerja sama Pijar Timur, Plan International Indonesia dan Dispenduk Capil Kabupaten Nagekeo.
• Persija Jakarta Kehilangan Lima Pemain Jelang vs Bali United