Walikota Kupang Jefri Riwu Kore- Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT
Jefri Riwu Kore buka suara soal pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
"Kalian tidak punya hati, hati nurani kalian di mana, kami sedang susah. Percuma kalian berdoa. Mana pa Jefri dan pa Herman, kami ingin ketemu, tolong jelaskan kepada kami, kenapa kami diberhentikan," ungkapnya.
Para peserta ibadat pun hanya duduk tenang tak merespon. Beberapa saat kemudian muncul salah seorang PTT. Wajahnya tampak lesu. Kepada POS-KUPANG.COM ia mengatakan dirinya amat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kota Kupang memberhentikan PTT.
"Terus terang, saya sangat kecewa. Mengapa kami tidak diberitahu. Saya sudah kerja selama belasan tahun di Dispenda. Apa dasar pemberhentian ini," ungkapnya pria bernama Frit Janggur ini sembari meneteskan air mata.
"Kami datang ke sini bukan karena kami benci atau apa, tapi bagaimana soal nasib kami ke depan, bagaimana anak dan istri kami. Semuanya mendadak seperti ini, saya kecewa," ungkapnya.
Ia bahkan berharap agar gubernur, presiden Jokowi mendengar keluh kesah para PTT yang diberhentikan. "Buat saya ini tidak adil kami ada yang kerja belasan tahun diberhentikan sementara ada yang baru satu dua tahun tapi tidak diberhentikan," ungkapnya.
Sementa itu, salah seorang PTT yang tak menyebutkan namanya mengatakan, jika alasan Pemkot Kupang memberhentikan PTT karena alasan tidak disiplin dan tidak masuk kerja, mengapa data absensi tidak ditunjukkan kepada PTT.
"Saya heran, saya kerja disiplin kalau ada satu dua kali terlambat saya akui dan saya sudah belasan tahun kerja, kenapa kebijakan ini sepertinya tidak transparan," tegasnya.
Karena ibadat ekumene akan segera dimulai, para PTT, lalu bergeser menuju tempat parkir di sisi kanan Kantor Walikota Kupang.
Usai ibadat dan memberikan sambutan Jefri bergegas keluar. Di temui wartawan di teras Kantor, kembali menegaskan, bahwa pemberhentian PTT, murni karena tidak disiplin, tidak masuk kerja dan kontrak kerja habis.
"Kalau mereka tidak disiplin yah kita kasi punishmant. Kita tidak mungkin membiarkan orang bekerja dengan tidak disiplin atau malas-malasan," ungkap Jefri.
Ia mengatakan, tidak ada unsur pilih kasih dalam keputusan memberhentikan PTT. "Anak anggota DPRD, keluarga Walikota dan Wakil Walikota saja diberhentikan kok," tegas Jefri.
Namun Jefri menambahkan, para PTT tersebut akan dievaluasi lagi, jika masih dibutuhkan dinas terkait akan dipanggil kembali.
Terkait Kantor Kelurahan dan Kecamatan Alak yang disegel oleh salah satu PTT yang diberhentikan, yang mengaku bahwa tanah tanah di mana Kantor Lurah dan Camat berdiri merupakan tanah warisan keluarganya, Jefri menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan pemberhentian PTT.
"Siapa yang segel, yang laporkan saja ke polisi. Kita tidak boleh diintimidasi. Justru siapa yang segel laporkan ke polisi," tegasnya.
"Kita ingin ciptakan Kota Kupang ini baik, indah bersih, kalau pegawainya tidak disiplin bagaiamana, lihat saja di absen, kalau apel saja banyak yang tidak datang," ungkapnya. (*)