Lurah Alak Harap Kantor Lurah Kembali Dibuka

Pemerintah Kelurahan Alak berharap kantor Lurah Alak dan Pustu Tenau 1 Kecamatan Alak yang disegel oleh keluarga besar Tosi dapat dibuka kembali, Jum

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Gecio Viana
1. Yoktan Y. Tosi (44), seorang PTT di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang melakukan aksi "Segel Kantor" Kelurahan Alak Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (3/5/2019) pagi. 

"Yang keluarga besar inginkan pak Walikota Kupang langsung bertemu dan berdialog dengan kami," paparnya.

Pihaknya juga tidak akan menghadiri undangan perundingan dari Pemkot Kupang dan sangat mengharapkan kedatangan dari Walikota Kupang.

"Kalau saya dipanggil untuk menyelesaikan masalah ini saya tidak mau pergi. SK pemberhentian saya sudah dari 1 Mei kemarin. Saya sekarang warga biasa, makanya untuk selesaikan masalah pemerintah harus turun langsung," paparnya.

Dikisahkannya, tanah seluas kurang lebih 2.000 meter persegi tersebut merupakan tanah milik mendiang ayahnya, Yacob Tosi yang secara sukarela menghibahkan tanah itu ke Pemkot Kupang.

Ia pun diterima sebagai PTT sebagai ungkapan 'terima kasih' atas penghibahan tanah yang telah dibangun Pustu Tenau 1 dan satu sumur bor tersebut.

Yoktan yang juga sudah masuk dalam kategori Honorer K2 ini mengaku sangat kecewa dengan keputusan Pemkot Kupang untuk memberhentikan dirinya.

Sehingga, ia juga meminta pemerintah untuk kembali memanggil dirinya untuk kembali bekerja bersama dua rekannya yang juga diberhentikan sebagai PTT di kantor Lurah Alak.

"Yang saya mau, saya dan dua teman saya juga dipanggil lagi. Saya menggantungkan hidup selama ini sebagai PTT. Apalagi anak saya juga sekolah semua, bagaimana dengan kelanjutan sekolah mereka," ungkap ayah dua anak ini.

Pantauan POS-KUPANG.COM, hingga pukul 18.00 Wita, area kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang masih disegel oleh keluarga besar Tosi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved