PTT Dipecat

Kronologi Lengkap 369 PTT Lingkup Pemerintah Kota Kupang Dipecat

Kronologi Lengkap 369 PTT Lingkup Pemerintah Kota Kupang Dipecat. Bagaimana nasib para PTT yang dipecat?

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: maria anitoda
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kronologi Lengkap 369 PTT Lingkup Pemerintah Kota Kupang Dipecat 

Menurutnya keputusan Pemkot tersebut sama sekali tidak beralasan dan perlu dilakukan evaluasi.

Lanjutnya, mereka juga tidak diberikan surat atau pemberitahuan bahwa akan diberhentikan. "Setidaknya ada surat untuk kami, sungguh saya sendiri kaget lihat pengumuman ini," tegasnya.

Pertanyakan Alasan Pemberhentian Kerja

Ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang mendatangi Kantor Walikota Kupang, Jumat (3/4/2019).

Sejumlah PTT tampak-tampak ribut-ribut di halaman Kantor Walikota. Mereka mempertanyakan alasan pemberhentian kerja kepada ratusan PTT oleh Pemkot Kupang.

"Ini menyangkut hidup kami dan anak istri kami. Bagaiamana nasib kami? Apa alasan kami diberhentikan," teriak salah satu PTT.

PTT yang mengenakan kemaja garis-garis dipadu celana panjang jeans tersebut memaksa masuk ke dalam koridor dimana beberapa pegawai sedang berkumpul mempersiapkan diri untuk ibadat ekumene.

Hanura Yakin Raih 4 Kursi Di DPRD Ende

Renungan Harian Katolik Jumat 3 Mei 2019 Yohanes 14:6-14 Kebenaran yang Menghidupkan

Hari Ini, Gubernur Laiskodat Tatap Muka dengan ASN di Matim

Ia meminta agar Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menemui mereka untuk memberi penjelasan terkait pemberhentian PTT.

"Mana pa Jefri, mana pa Herman, kami butuh keadilan. Tolong sampaikan kepada kami mengapa kami diberhentikan," teriaknya.

Para peserta ibadat ekumene, tampak diam, menyaksikan pria yang tampak kesal dan marah itu.

"Sedih juga kalau memikirkan seperti apa nasib mereka ke depan," ungkap salah satu peserta ibdafat ekumene.

Pemberhentian PTT Bukan Keputusan Bijak

Anggota DPRD Kota Kupang Yuven Tukung menilai keputusan Pemerintah Kota Kupang memberhentikan ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) bukan keputusan yang bijak.

Hal itu dikatakan Yuven saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (2/5/2019) malam via whatsup. "Ini bukanlah pilihan bijak dari seorang pemimpin," tegas Yuven.

Yuven mengatakan, sekalipun alasan pemberhentian adalah hasil evaluasi, tapi ia sangat ragu, hasil evaluasi hanyalah sebuah kemasan rapi dalam caranya.

KPU Ende Beri Apresiasi Kepada Petugas Pemilu

Melky Laka Lena Unggul di Fatumnasi

Tokoh Agama di Ngada Sampaikan Apresiasi Pelaksanaan Pilnas 17 April 2019

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved