Kepsek SMPN 13 Kota Kupang Ungkap Kronologi Belasan Siswa Lakukan Pengrusakan Fasilitas Sekolah
Dihubungi per telepon, Maria menjelaskan, para siswa tersebut melakukan aksinya usai melakukan pesta miras di luar sekolah.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Sertu Johanis Ngale pun berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Maulafa Brigpol Ichsan Djawa untuk mengamankan para siswa.
"Ada beberapa anak itu kami hubungi orangtua mereka satu per satu karena kebetulan ada nomor kontak di kami. Kejadian ini diluar dugaan. Memang anak ini dibawah umur dan beberapa anak sudah ulang-ulang," katanya.
Saat ini, sebanyak 9 siswa telah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk proses pembinaan.
"Saya tadi sudah laporkan ke Pak Kadis Pendidikan dan Besok akan laporkan lagi," paparnya.
Dirinya berharap, kejadian ini merupakan kejadian terakhir karena sangat berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.
"Kalau saya tidak ambil langkah ini saya khawatir menjadi preseden yang buruk bagi anak-anak. Tiap kali ada masalah dibicarakan secara damai," kata Maria saat menjelaskan alasan dirinya membawa persoalan tersebut hingga ke kepolisian.
Untuk sanksi yang akan diberikan, kata Maria, pihaknya akan melakukan pembinaan dan tidak mengeluarkan para siswa, walaupun kategori perbuatan mereka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Jika sesuai tatib kami yang telah rancang mereka sudah melakukan pelanggaran berat. Namun, aturan tersebut belum kami terapkan karena belum disampaikan kepada para orangtua untuk disetujui bersama Dinas Pendidikan Kota Kupang. Artinya masih dalam tahapan Rancangan. Jadi harus disepakati terlebih dahulu secara bersama," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Area lampiran