Kepsek SMPN 13 Kota Kupang Ungkap Kronologi Belasan Siswa Lakukan Pengrusakan Fasilitas Sekolah

Dihubungi per telepon, Maria menjelaskan, para siswa tersebut melakukan aksinya usai melakukan pesta miras di luar sekolah.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/KEVIN WINTER / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP
Suasana ruangan kelas di SMPN 13 Kota Kupang. 

Kepsek SMPN 13 Kota Kupang Ungkap Kronologi Belasan Siswa Lakukan Pengrusakan Fasilitas Sekolah

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Kupang, Maria Th. Roslin S. Lana mengungkapkan kronologi belasan siswanya melakukan pengrusakan fasilitas sekolah, Senin (29/4/2019).

Dihubungi per telepon, Maria menjelaskan, para siswa tersebut melakukan aksinya usai melakukan pesta miras di luar sekolah.

Belasan siswa tersebut sebagian besar merupakan siswa kelas IX yang baru saja melakukan USBN.

Maria pun tidak tidak mengetahui kehadiran para siswa tersebut karena seusai ujian, lanjut dia, pihak sekolah sebelumnya telah meliburkan siswa kelas IX.

Setelah menghabiskan miras tradisional 'sopi'. Belasan siswa tersebut memasuki ruang kelas melalui jendela kelas.

Semua ruangan di sekolah telah dikunci sekitar pukul 10.00 Wita karena pihak sekolah tengah sibuk menyiapkan surat ucapan terima kasih kepada para orangtua yang meminjamkan laptopnya untuk pelaksanaan UNBK serta melakukan persiapan ujian kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan VIII.

"Kebetulan kami sedang melakukan pleno soal ujian kenaikan kelas. Tiba-tiba jam 10 pagi begitu saat bel pulang kami mendengar bunyi 'Prak dari dalam kelas padahal semua kelas sudah dikunci," katanya

"Lalu para guru dan penjaga kelas ke kelas tersebut. Ternyata dalam kelas tersebut terdapat banyak anak-anak. Mereka masuk lewat jendela kelas dan lompat keluar dari jendela juga," tambahnya.

Dalam kelas itu, ternyata belasan siswa tersebut telah menghancurkan dua kursi dan dua meja serta memecahkan kaca jendela.

INGAT! Hari Ini Terakhir Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Begini Cara Daftar dan Upload Dokumennya

Bupati Sumbar Keluarkan SK Pemecatan Empat PNS Terlibat Korupsi

Bupati Sumbar Segera Tanda Tangani SK Kontrak 2800-an Karyawan Honda

Tidak hanya di situ, sebagian siswa yang lari terbirit-birit berhasil melompati pagar sekolah dan melempar jendela kelas dari luar sekolah.

Satu siswa, MK (13) berhasil diamankan pihak sekolah. Saat diamankan, dari nafas bocah ini sangat tercium jelas bau minuman keras.

"Dia (MK) awalnya tidak mengakui minum sopi. Kami pancing-pancing dan dia mengaku. Dia disuruh B (16) untuk beli Sopi Rp 20 ribu. Dia diancam untuk beli kalau tidak dipukul," kata Maria.

MK saat itu mengakui perbuatannya dan menuliskan semua nama rekannya kepada pihak sekolah.

Maria selanjutnya menghubungi Ketua RT setempat, Lurah Maulafa, Ketua Komite sekolah dan berkoordinasi dengan Babinsa Kelurahan Maulafa, Sertu Johanis Ngale.

Sertu Johanis Ngale pun berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Kelurahan Maulafa Brigpol Ichsan Djawa untuk mengamankan para siswa.

"Ada beberapa anak itu kami hubungi orangtua mereka satu per satu karena kebetulan ada nomor kontak di kami. Kejadian ini diluar dugaan. Memang anak ini dibawah umur dan beberapa anak sudah ulang-ulang," katanya.

Saat ini, sebanyak 9 siswa telah diamankan di Mapolsek Maulafa untuk proses pembinaan.

"Saya tadi sudah laporkan ke Pak Kadis Pendidikan dan Besok akan laporkan lagi," paparnya.

Dirinya berharap, kejadian ini merupakan kejadian terakhir karena sangat berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

"Kalau saya tidak ambil langkah ini saya khawatir menjadi preseden yang buruk bagi anak-anak. Tiap kali ada masalah dibicarakan secara damai," kata Maria saat menjelaskan alasan dirinya membawa persoalan tersebut hingga ke kepolisian.

Untuk sanksi yang akan diberikan, kata Maria, pihaknya akan melakukan pembinaan dan tidak mengeluarkan para siswa, walaupun kategori perbuatan mereka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Jika sesuai tatib kami yang telah rancang mereka sudah melakukan pelanggaran berat. Namun, aturan tersebut belum kami terapkan karena belum disampaikan kepada para orangtua untuk disetujui bersama Dinas Pendidikan Kota Kupang. Artinya masih dalam tahapan Rancangan. Jadi harus disepakati terlebih dahulu secara bersama," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)


Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved