Inilah 6 Kasus Penemuan Bayi yang Pernah Hebohkan NTT Nomor 6 Kondisinya Paling Menyedihkan
Inilah 6 Kasus Penemuan Bayi yang Pernah Hebohkan NTT Nomor 6 Kondisinya Paling Menyedihkan
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
Inilah 6 Kasus Penemuan Bayi yang Pernah Hebohkan NTT Nomor 6 Kondisinya Paling Menyedihkan.
POS-KUPANG-COM - Inilah 6 Kasus Penemuan Bayi yang Pernah Hebohkan NTT Nomor 6 Kondisinya Paling Menyedihkan
Kasus penemuan bayi perempuan di dalam lubang WC milik Paulus Hamit di Kampung Laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Matim langsung yang menggegerkan warga membuat Kades Compang Mekar mengambil langkah cepat.
Yang mana sang kades lalu berinisiatif mencaritahu siapa ibu sang bayi yang ditemukan di dalam WC.
• VIDEO: Warga Manulai II Kupang Berkerumun di Lokasi Penemuan Bayi
• Penemuan Bayi di Manulai II, Polisi Identifikasi Bercak Darah di TKP
• Ini Kata Saksinya, Saat Pertama Kali Temukan Bayi dalam Lubang WC di Lamba Leda
Sang kades akhirnya menemukan identitas ibu sang bayi.
Yang mana ibu sang bayi ternyata tinggal di rumah Paulus.
Sang ibu adalah anak dari pemilik rumah.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Borong, Senin (29/4/2019) pagi menjelaskan, ibu kandung dari bayi tersebut adalah FJ.
Yang FJ adalah anak dari Paulus Hamit, warga Kampung Laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda.
• Ini Dia, Ibu yang Tega Membuang Bayinya di Lubang WC Lamba Leda
• BREAKING NEWS : Warga Lamba Leda Temukan Bayi Perempuan di Lubang WC
• Pengakuan JM, Ibu Kandung Bayi Malang yang Diduga Dibunuh Neneknya Usai Melahirkan
Sebelumnya, pada Minggu (28/4/2018) sore sekitar pukul 05.00 wita warga Kampung Laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Manggaraia Timur geger lantaran ada kasus penemuan bayi perempuan di dalam lubang WC.
Yang mana bayi ditemkan kurang lebih seratus meter dari belakang rumah saudara Paulus Hamit.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Borong, Senin (29/4/2019) pagi, penemuan bayi ini bermula dari awalnya Yohanes Mansyur (19), warga Kampung Lando, Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda pergi buang air di WC belakang rumah keluarganya Aprianus Jefriton di Kampung Laci mendengar suara tangisan bayi dari lubang WC.
Di mana di rumah tersebut yang ditutupi darurat pakai papan kayu kemiri dan setelah keluar dari WC saudara Yohanes melihat seorang bayi dalam lubang WC dan masih bergerak.
Melihat kejadian tersebut Yohanes melaporkan Kepada RT Kampung Laci Antonius Darut dan juga kepada Kepala Desa Compang Mekar, Blasius Tasbun.
Setelah itu, Kepala Desa bersama warga Kampung Laci mencari tahu siapa orang tua dari bayi tersebut.
Menurut saksi kunci yang menemukan pertama sang bayi perempuan di lubang WC bayi tersebut masih dalam keadaan hidup, pusarnya dan ari-arinya sudah dalam keadaan terpisah.
Kemudian warga memberikan pertolongan kepada bayi tersebut dan diangkat oleh warga bernama Agustinus Avis, warga Kampung Laci.
Agustinus lalu membersihkan sang bayi dengan air dan kemudian di bawa ke dalam rumah Paulus Hamit.
Kepala Desa Compang Mekar lalu meminta bantuan petugas dari Kepala Puskesmas Wae Nenda untuk datang memberikan pertolongan medis kepada bayi tersebut dan dibawa untuk ke RSUD Ruteng.
Sekitar pukul 06.00 wita petugas dari Puskemas Wae Nenda datang dengan menggunakan mobil ambulance ke Kampung Laci dan selanjutnya bayi tersebut dibawa dengan tujuan RSUD Ruteng dan dalam perjalanan sempat singgah di Puskesmas Benteng Jawauntuk memastikan keadaan bayi tersebut.
• Usai Autopsi Tiga Jam, Jenazah Bayi Malang Diserahkan ke Keluarga
• BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Ibu di Kupang Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Bayi
• Di Kupang Ibu dan Anak Bunuh Bayi, tak Dengar Tangisan Bayi Saat Lahir, Diduga Dicekik Saat Ditarik
Setelah diperiksa oleh Petugas Puskemas Benteng Jawa, menurut petugas bayi terdebut sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu, bayi tersebut dibawa kembali ke kampung Laci dan saat ini masih disemayamkan di rumah saudara Paulus.
Inilah 6 Kasus Penemuan Bayi di NTT. Nomor 6 Ditemukan di Tebing dalam Kondisi Mengerikan
Baru saja kita digemparkan kabar ditemukannya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki di belakang Pos TNI Angkatan Udara (AU), Keluarahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut berwarna hijau motif bunga-bunga.
Diduga, bayi berusia sekitar 4 bulan tersebut dibuang orangtuanya.
Mendengar kabar seperti ini sungguh menguras emosi dan perasaan.
Di saat banyak pasangan suami-istri berjuang untuk mendapatkan buah hati, pasangan lain justru mengabaikan titipan Tuhan tersebut.
Di NTT kasus penemuan bayi bukanlah hal baru. Kasus serupa sudah kerap terjadi.
Berikut akan kami paparkan kasus menemuan bayi yang pernah terjadi di NTT.
1. Bayi Laki-Laki Dibuang di Jalan H.R. Koroh Juni 2016 Lalu
Tahun lalu warga Kampung Oefunu, Desa Toobaun, Kecamatan Amarasi Barat digemparkan oleh sosok bayi laki-laki yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan H.R. Koroh, menuju arah Baun.
Bayi tak berdosa tersebut ditemukan Jumat (24/6/2016)sekitar pukul 18.30 wita malam oleh seorang petani bernama Ruben Haba Gea.
• Makanan Diduga Sebagi Penyebab Keracunan, Sampel Sudah Dikirim ke Labkes Propinsi
• Hasil Pertandingan Liga Inggris- Manchester United vs Chelsea Berakhir Seri 1-1
• Jin BTS Terjatuh Saat Bawakan IDOL di Panggung SBS Super Concert, ARMY Panik!
Saat itu Ruben Haba Gea baru pulang dari kebunnya. Sesampainya di tepi Jalan H.R. Koroh, di Kampung Oefunu, Desa Toobaun, ia mendengar tangisan seorang bayi.
Bayi tersebut ditemukan terbungkus kantong plastik warna merah dan berpakaian lengkap. Diperkirakan usia bayi sekitar 2 hari. Di lengan bayi ada gelang dengan tulisan identitas: Maria G. Hanak.
2. Selang Sebulan dari Penemuan Bayu di Jalan H.R Koroh, Warga Fatululi Digemparkan oleh Peristiwa Serupa
Sabtu (30/7/2016), warga RT 41/RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang heboh setelah penemuan bayi laki-laki di tempat sampah yang tak jauh dari kediaman mereka.
Meski ditemukan oleh warga, nahasnya buah hati pasangan kekasih, DL (23) dan Dedy tersebut meninggal setelah dirawat di RSUD WZ Johanes Kupang selama tiga hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto sesuai keterangan tim medis bayi tersebut meninggal dunia karena terlalu lama berada di luar ruangan tanpa selimut.
Ibu pembuang bayi dijerat pasal 308 KUHP tentang pembuangan bayi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
3. Bayi Perempuan Dibuang dan Ditaruh dalam Bekas Kantong Semen
Yoris, anak berusia 13 tahun yang hendak melihat jeratan burung tak pernah menduga kalau ia akan mendapati seorang bayi perempuan di pinggir tebing Wolong Kitang, Desa Hokor, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka Jumat (8/7/2016) pagi.
Bocah itu langsung memberitahu warga kampung terkait penemuannya tersebut.
Ketika ditemukan kondisi bayi tersebut sungguh miris.
• Begini Komentar Neymar, Penyerang Paris Saint-Germain Usai Memukul Penonton
• Setelah Prabowo, Kini Giliran Jokowi Yang Disapa Siap Presiden Sambil Beri Tanda Hormat
• Pemilu 2019, PSU di 60 TPS Berjalan Lancar
Ia ditemukan di tebing dan diisi dalam karung bekas kantong semen.
4. Orok Bayi Dibuang di Halaman Rumah
Yohanis Madi hendak pergi ke kantor namun pandangannya tertuju pada sehelai kain warna putih yang dikerubuti lalat.
Karena penasaran, Yohanis turun dari motor untuk melihat dari dekat. Betapa terkejut, karena tak jauh dari kain putih tersebut terdapat orok bayi perempuan yang masih berdarah dan masih memiliki tali pusat
Ia langsung bergegas melaporkan temuannya tersebut ke Ketua RT.
5. Ibu di TTU Buang Bayi karena Takut Penjara
Kasus penemuan bayi kembali terjadi di Kefamenanu, Ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Minggu (11/9/2016), warga digegerkan penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah kali, depan Puskesmas Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Tindakan tak terpuji ini ternyata dilakukan oleh salah seorang wanita berinisial RS. Ibu bayi ini mengaku membuang bayinya karena takut masuk penjara.
6. Wanita 21 Tahun Buang Bayi di Belakang Kamar Mandi
Aprianti Usfal (21) wanita Kaubele, Kabupaten TTU tega membuang bayi perempuannya , Jumat (5/2/2016).
Menurut pengakuannya, hal tak terpuji tersebut terpaksa ia lakukan karena takut terhadap orangtua dan kakaknya.
Atas perbuatannya tersebut, Aprianti diancam penjara karena melanggar pasal 77 UU perlindungan anak dan pasal 308 KUHP.
• Ramalan Zodiak Minggu ini, 3 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang Minggu ini 29-5 Mei 2019
• Aksi Demo di Kantor Grab, Delegasi Driver Grab lalu Bertemu Pemkot Kupang
• Tuan Guru Bajang Ungkap Amalan Hajjah Noto, Antarkan Jokowi Jadi Presiden, Sebut Ridwan Kamil
• Renungan Harian Kristen Senin 29 April 2019 Janganlah Pernah Berharap Pada Kekuatan Palsu”
• Model Ini Meninggal Dunia Saat Lenangg-Lenggok Berjalan di Catwalk
Semoga hal mengerikan ini tidak terulang kembali! (POS-KUPANG.COM/ Aris Ninu/Maria Enotoda)
Follow Instagram POS-KUPANG.COM ya>>
Jangan lupa subscribe Youtube POS-KUPANG.COM ya>>