Usai Autopsi Tiga Jam, Jenazah Bayi Malang Diserahkan ke Keluarga
Jenazah bayi malang yang diduga dibunuh oleh neneknya sendiri akhirnya diserahkan ke pihak keluarga usai diautopsi selama tiga jam di Ruang Pemulasa
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Jenazah bayi malang yang diduga dibunuh oleh neneknya sendiri akhirnya diserahkan ke pihak keluarga usai diautopsi selama tiga jam di Ruang Pemulasaraan Jenazah RS Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang pada Minggu (28/4/2019) malam.
Sekira pukul 18.40 Wita, pihak Polsek Oebobo menyerahkan jenazah bayi malang tersebut kepada pihak keluarga.
• BREAKING NEWS: Bupati Tahun Tetapkan Kasus Keracunan Makanan Sebagai KLB
Penyerahan itu dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Oebobo Iptu I Komang Sukamara mewakili Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, kepada pihak keluarga di dalam ruang pemulasaraan jenazah.
Hadir saat itu, ibu kandung bayi malang itu, JM (17), nenek yang diduga membunuh bayi itu, MT (42), beberapa kerabat dan seorang majelis gereja. Hadir pula, pacar JM yang merupakan ayah biologis dari almarhum bayi itu.
• Meriah, Pembukaan Futsal Washeng Cup I 2019
Usai acara penyerahan, jenazah bayi malang berjenis kelamin perempuan itu langsung dibawa oleh kerabat ke rumah duka. Sedangkan MT, JM dan pacarnya kembali ke Mapolsek Oebobo.
Pantauan POS-KUPANG.COM di ruang pemulasaraan jenazah, ibu bayi malang itu, JM tampak tegar meski sesekali terlihat sesenggukan karena tangisan yang ditahan. Sedang MT, tampak lebih banyak diam dan menundukkan kepala.
Saat penyerahan, jenazah bayi malang itu telah dibaringkan dalam peti yang ditutupi kain adat Nagekeo.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kanit Reskrim Polsek Oebobo menjelaskan, autopsi dilakukan oleh dokter dari Mabes Polri. Autopsi tersebut berlangsung dari pukul 16.15 Wita.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk jenazah bayi diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan ibu bayi itu serta nenek bayi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan itu kembali ke Mapolsek Oebobo untuk kebutuhan pemeriksaan. (*)