Penemuan Bayi di Manulai II, Polisi Identifikasi Bercak Darah di TKP
Aparat Polsek Alak dan Tim Identifikasi dari Polres Kupang Kota melakukan identifikasi bercak darah yang ada di TKP.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Polsek Alak dan Tim Identifikasi dari Polres Kupang Kota melakukan identifikasi bercak darah yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bercak darah itu diduga pendarahan dari ibu yang menyimpan bayinya di RT 4/RW 2, Kelurahan Manulai II.
Pantauan Pos-Kupang.Com, Sabtu (17/3/2018), di sekitar rumah bayi laki-laki ditemukan ada dua titik bercak darah. Bercak darah yang satu cukup banyak, sedangkan satunya hanya sedikit.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Manulai II Kota Kupang Temukan Bayi di Rumah Kosong
Bercak darah ini diduga saat bayi itu dilahirkan, kemudian dibawa pelaku atau ibunya ke salah satu rumah kosong di sekitar bercak darah itu.
Jarak antara rumah di mana bayi itu diletakan dengan bercak darah sekitar 50 meter. Bercak darah ini nampak sebagian sudah ditutup dengan daun kayu.
Baca: Bayi yang Ditemukan di Manulai Dilarikan ke RS Bhayangkara Kupang
Rumah tempat bayi itu diletakan adalah rumah milik Haris Daeng. Rumah ini sudah selesai pengerjaan tembok dan atap, tinggal penyempurnaan saja. Rumah berukuran sekitar 9 x 7 meter ini belum memiliki pintu dan jendela. Bayi ini diletakan di kamar depan.
Saat ini kamar itu sudah diberi garis polisi oleh aparat dari Polsek Alak. Sedangkan proses identifikasi dilakukan oleh Tim Identifikasi dari Polres Kupang Kota.
Tim dari Polsek Alak dipimpin Kepala SPKT II Polsek Alak, Aiptu Melky Hadi, S.H bersama beberapa anggota Polsek Alak dan Tim Identifikasi Polres Kupang Kota. Mereka secara bersama melakukan olah TKP. (*)