Pemilu 2019
Pemilu 2019, Logistik Pemungutan Suara Ulang Ditanggung Bersama KPU
Pelaksanaan Pemilu 2019, Logistik Pemungutan Suara Ulang Ditanggung Bersama KPU
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pelaksanaan Pemilu 2019, Logistik Pemungutan Suara Ulang Ditanggung Bersama KPU
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengadaan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di NTT ditanggung secara bersama oleh KPU RI, KPU NTT dan KPU kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin (22/4/2019).
Menurut Thomas, untuk pelaksanaan PSU, masih dibutuhkan logistik dan logistik itu ditanggung secara bersama oleh KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
• Diduga Ada Praktik Money Politics, Caleg Lapor Caleg di TTS
Dia merincikan, pembagian tanggungan logistik untuk PSU itu adalah, untuk KPU RI menanggung surat suara, formulir hologram (plano dan form A4, tinta, segel, sampul dan kabel untuk gembok kotak suara.
Sedangkan KPU NTT akan menanggung Daftar Calon Tetap (DCT) untuk dipajang pada TPS, formulir C, salinan C1, C2,C3,C4,C5,C6 dan C7.
• KPU Ende Gelar Rakor Jelang Pemungutan Suara Ulang
"Kalau KPU kabupaten dan kota menanggung kotak suara, bilik suara, alat coblos(paku dan bantalan coblos) , data pemilih, tanda pengenal KPPS dan tanda pengenal saksi.
Ditanyai, apakah logistik itu semuanya pengadaan baru ataukah ada yang menggunakan logistik lama, Thomas mengatakan, untuk kabupaten/kota, akan menggunakan kotak syara yang masih bisa dipakai dan bilik suara, sedangkan lainnya tentu harus pengadaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)