KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS
KPU sedang mengoreksi kesalahan entry data rekapitulasi hasil perhitungan suara dari C1. KPU menegaskan kesalahan itu bukan karena serangan cyber.
KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS
POS-KUPANG.COM- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi. Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.
"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
• Ada 33 TPS Belum Antar Kotak Suara Hasil Pemilu 2019 Ke Tingkat PPK Kecamatan Kota Waingapu
Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan. Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu.
Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.
• Hitung Manual dan Situng Hasil Pemilu 2019, KPU Pastikan Terbuka dan Transparan
Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi.
"Apabila terjadi perbedaan, maka mekanisme yang ada situng scan (C1) dan entry (data) itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya," ujarnya.
Berikut sembilan TPS yang terjadi kesalahan entry data Situng: 1. TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram Provinsi NTB, sudah dikoreksi
2. TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB. Sedang dalam koreksi.
3. TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sudah dikoreksi.
4. TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai, Provinsi Riau. Sudah dikoreksi.
5. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sudah dikoreksi.
6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.
7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS"