Ada 33 TPS Belum Antar Kotak Suara Hasil Pemilu 2019 Ke Tingkat PPK Kecamatan Kota Waingapu

Sebanyak 33 TPS belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan suara Pemilu Pileg, Pilpres, dan DPD RI di tingkat TPS ke tingkat PPK

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Pengantaran Kotak suara hasil Pemilu dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. 

Ada 33 TPS Belum Antar Kotak Suara Hasil Pemilu 2019 Ke Tingkat PPK Kecamatan Kota Waingapu

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Sebanyak 33 TPS belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan suara Pemilu Pileg, Pilpres, dan DPD RI di tingkat TPS ke tingkat PPK kecamatan Kota Waingapu.

PPK Kecamatan Kota Waingapu Andreas Bani kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (19/4/2019) menjelaskan bahwa dari 93 TPS di Kecamatan Kota Waingapu ada 33 TPS kotak suara hasil perhitungan di tingkat TPS belum diantar ke tingkat PPK.

Andreas menjelaskan, ke 33 TPS yang belum mengantarkan kotak suara hasil perhitungan Pemilu ke tingkat PPK yakni dari Kelurahan Kambajawa sebanyak 30 TPS dan dari Desa Luku Kamaru sebanyak 3 TPS.

Hal ini dikarenakan pihak KPPS belum selesai merekap dan juga untuk TPS di wilayah Desa terpengaruh transportasi medan yang sangat sulit dan jaringan signal yang parah.

Andreas juga mengatakan, sedangkan untuk Kelurahan Matawai sebanyak 10 TPS sudah dihitung dan sudah diantar ke tingkat PPK semua.

CPNS 2019 Buka Juni & P3K/PPPK Tahap II April, Ini Daftar Instansi Terbanyak/Sedikit Dilamar di 2018

Nisfu Syaban 2019! Jatuh Pada Minggu 21 April 2019! Ini Doa dan Keistimewaan Nisfu Syaban

SEMANA SANTA: Ratusan Peziarah Cium Tuan di Kapela Tuan Meninu

Begitu juga dengan Kelurahan Kamalaputi 20 TPS, Kelurahan Hambala sebanyak 19 TPS, Desa Mbatakapidu sebanyak 5 TPS, dan Desa Pambotanjara sebanyak 6 TPS sudah diantar ke tingkat PPK kecamatan Kota Waingapu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved