VIDEO: Fantastik, Nilai Hutang Klaim Rumah Sakit Ke BPJS, Ini Penjelasan BPJS
VIDEO: Fantastik, nilai hutang klaim rumah sakit ke BPJS, ini penjelasan BPJS
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Fauzi juga menginformasikan bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama.
Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya salam ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang terdapat 134 FKTP dan 16 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.
Adapun total pembayaran yang dilakukan oleh KC Kupang adalah sebesar Rp 62.387.999.950 sepanjang April 2019 dengan wilayah kerja kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Sabu dan Rote. (POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)
Nonton Videonya Di Sini: