Breaking News

Heboh! Anak SD Hamili Siswi SMA, Dua Kali Lakukan Hubungan Suami Istri usai Nonton Ini

Heboh! Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga melahirkan, Dua Kali Lakukan Hubungan Suami Istri usai Nonton

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase
Heboh! Anak SD Hamili Siswi SMA, Dua Kali Lakukan Hubungan Suami Istri usai Nonton ini 

Heboh! Anak SD Hamili Siswi SMA, Dua Kali Lakukan Hubungan Suami Istri usai Nonton 

POS-KUPANG.COM | PROBOLINGGO - Diduga Anak SD Hamili Siswi SMA hingga lahirkan seorang bayi terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

Mereka adalah MWS (13) dan MMH (18). Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS. Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

VIDEO Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Seorang Bayi Laki-Laki, Begini Fakta dan Kronologinya

Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan

Pengakuan Siswi SMP Dihamili Mahasiswa Kupang, 3 Kali Diperkosa, Dipaksa Gugurkan Kandungan

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi prematur," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).

Riyanto mengungkapkan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.

(Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13)/surya/galih lintartika)

Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Kronologi

Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved