Kriminalitas
Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan
Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan
POS-KUPANG.COM - Seorang Mahasiswa di Kota Kupang, Yuven Pada Tukan (26) tega menghamili anak dari calon kakak iparnya, MET (16).
Korban merupakan anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMP di Kabupaten Kupang. Saat ini, korban tengah hamil enam bulan.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh ibu korban, MM 37) bersama kakek korban, DN 51) dan korban ke Polda NTT, Sabtu (6/4/2019) lalu.
"Kami sudah diberikan kuasa untuk menangani kasus ini dan surat kuasa telah ditandatangani. Tadi kami sudah kontak penyidik PPA Polda NTT, besok ibu dan kakek korban diminta untuk ke Mapolda NTT agar pelaku bisa segera ditangkap," papa Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita SH MH, di kantor LBH Surya NTT Jln Perintis Kemerdekaan 1 No 007, Kayu putih Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Kamis (11/4/2019) malam.
Pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan mengkawal kasus tersebut hingga kasus ini tuntas.
Sementara itu, ibu korban, MM (37) mengaku sangat terpukul karena anak perempuannya dihamili oleh calon suami adiknya.
Ia menjelaskan, pelaku dan adiknya yang berstatus Mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Kupang.
Awalnya tinggal di kosan di wilayah Kota Kupang.
• Polisi Serahkan Berkas Tahap Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur oleh Sepupunya
• Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Tim Buser Polsek Oebobo
• Anak Kelas 1 SD Ini Dicabuli Belasan Kali Oleh Kakek yang Jadi Bapak Asuhnya
Namun, karena belum sah sebagai suami istri, pemilik kosan tidak mengizinkan mereka tinggal bersama.
"Pelaku ini saya punya adik nona (perempuan) punya calon suami. Jadi dia tinggal dengan kami. Tapi tidak satu rumah. Mereka tinggal di rumah kosong di belakang rumah saya sudah empat tahun. Dulu mereka tinggal di kos tapi mama kosnya tidak kasih izin karena mereka belum sah (nikah)," papar MM yang berprofesi sebagai petani ini.
Janda yang memiliki delapan anak ini mengetahui kehamilan anaknya karena perubahan sikap dan tingkah laku serta perubahan fisik dari anaknya.
"Saya sebagai ibu tahu bagaimana anak saya. Awalnya dia jujur kalau hamil, tapi tidak kasih tahu siapa laki-laki yang kasih hamil dia," ungkapnya.

Saat ibadah syukur ulang tahun korban pada 29 Maret 2019 lalu, korban akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah Yuven Pada Tukan.
"Saya ambil Alkitab dan taruh Alkitab itu di kepalanya untuk minta dia (korban) mengaku siapa pelakunya," kisahnya.