Kabar Gembira! Pelamar P3K/PPPK yang Tak Lulus Ternyata Masih Berpeluang Naik

Ada kabar baik untuk pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2019 atau P3K/PPPK 2019.

Editor: Adiana Ahmad
TribunJogja
Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka 

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Pelanggaran Disiplin

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Tidak Memenuhi Target Kinerja

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Melakukan Penyelewengan Terhadap Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Melakukan Tindak Pidana/ Penyelewengan

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik

- Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja karena Melakukan Tindak Pidana Berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kabar Baik! Pelamar P3K/PPPK yang Tak Lulus Ternyata Masih Berpeluang Naik, Simak Ketentuannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved