Kriminalitas

Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan

Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi
Mahasiswa Kupang Hamili Anak dari Calon Kakak Ipar, Masih Siswi SMP, Dicekoki Ramuan Gugur Kandungan 

Saat melapor dan meminta bantuan hukum di LBH Surya NTT, korban dan keluarga ditemani Ketua Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia.

Ada juga Firmanu Cahyono Plh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang.

Kasus Lain

Kasus perkosaan terhadap siswi SMP sebelumnya juga terjadi.

Adalah JM (15), siswi SMP di Kota Kupang yang dicabuli usai mengikuti pesta valentine.

JM (15) dicabuli usai mengikuti pesta Valentine yang dihelat di wilayah Oesapa pada 14 Februari 2019 lalu.

Korban dicabuli oleh dua orang pelaku dengan waktu berbeda.

Masing-masing pelaku berinisial G dan A.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH MH melalui Kanit PPA, Bripka Bregitha N Usfinit SH ketika ditemui  POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin siang.

Bripka Bregitha menjelaskan, untuk kasus ini terdapat dua laporan polisi dimana pihak orangtua korban sebelumnya telah melaporkan bahwa korban telah hilang sejak tanggal 14 Februari 2019.

Pihak orangtua melaporkan JM hilang sejak pada Kamis (14/2/2019).

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan berada di rumah temannya yang berada di wilayah Bimoku Kupang.

Saat ditemukan pada Jumat (22/2/2019), kepada orangtuanya, JM mengaku telah dicabuli oleh dua orang pelaku.

Pihak keluarga pun melakukan laporan polisi dugaan kasus pencabulan di Mapolres Kupang Kota pada Jumat (22/2/2019).

Berdasarkan keterangan korban, jelas Bripka Bregitha, korban pamit kepada orangtuanya untuk mengikuti pesta Valentine di wilayah Oesapa bersama rekannya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved