BREAKING NEWS: Mahasiswa di Kupang Tega Hamili Siswi SMP Anak Calon Kakak Ipar
Breaking news: mahasiswa di Kupang tega Hamili Siswi SMP Anak Calon Kakak Ipar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Saya ambil Alkitab dan taruh Alkitab itu di kepalanya untuk minta dia (korban) mengaku siapa pelakunya," kisahnya.
Mendengar hal yang mengejutkan itu, Magdalena pun menemui adiknya untuk menghubungi pelaku yang saat itu telah pulang ke kampung halamannya di wilayah Solor, Kabupaten Flores Timur pada bulan Maret lalu.
• Inilah 5 Tanda-tanda Awal Penyakit Diabetes, Bisa Dicegah Sebelum Parah!
"Saya suruh telepon calon suaminya, dan pelaku jujur kalau sudah kasih hamil anak saya. waktu telepon dia (pelaku) bilang, supaya keluarga besar tidak tahu, dia mau bawa anak saya ke kampungnya untuk bersalin dan masuk ke kartu keluarganya," ujarnya
"Saya menolak itu, saya tidak gila untuk kasih anak saya ke tempat yang saya tidak tahu, sudah jelas dia (pelaku) bersalah," jelas sembari mengusap air matanya.
Tidak terima karena pelaku tidak bertanggungjawab, Magdalena menghubungi ayahnya untuk melaporkan kasus tersebut ke Mapolda NTT.
Dikesempatan yang sama, korban MET (16) mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali saat keadaan rumah sedang sepi.
Ia menjelaskan, pencabulan terhadap dirinya dilakukan pertama kali pada bulan Juni 2018 di rumah korban. saat itu ibu korban dan calon istri pelaku sedang keluar rumah untuk menjaga keluarganya yang tengah bersalin.
Lebih lanjut, pada bulan Oktober 2018, korban dicabuli sebanyak dua kali, lagi-lagi saat ibu dan calon istri pelaku sedang pergi ke kebun.
Korban sempat melawan saat hendak dicabuli, akan tetapi tapi pelaku menindih dan menekan tubuh korban pada bagian lengan hingga ia tak berdaya
• Tangkal Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Bentuk Perempuan Agen Perdamaian di Kupang
"Dia paksa saya, dia dorong saya. Saya sempat melawan tapi tidak kuat," ucapnya.
Saat mengetahui korban telah hamil, pelaku sempat memaksa korban untuk meminum ramuan yang dibuatnya untuk menggugurkan janin yang berada di perut korban.
"Dia (pelaku) paksa saya minum itu obat, tapi saya tidak mau," ujarnya.
Informasi yang dihimpun oleh pihak keluarga, pelaku yang akan mengikuti wisuda di bulan ini telah berada di Kota Kupang.
Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya.
Saat melapor dan meminta bantuan hukum di LBH Surya NTT, korban dan keluarga ditemani Ketua Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia.