BREAKING NEWS: Mahasiswa di Kupang Tega Hamili Siswi SMP Anak Calon Kakak Ipar

Breaking news: mahasiswa di Kupang tega Hamili Siswi SMP Anak Calon Kakak Ipar

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
(kiri - kanan) ibu korban, Magdalena Manalel, Plh Kabid P3A (DP2KBP3A) Kabupaten Kupang, Firmanu Cahyono, Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH., MH, Kakek korban, Daniel Neno dan pengacara dari LBH Surya NTT, Herry F. F. Battileo, SH., MH di kantor LBH Surya NTT Jln Perintis Kemerdekaan 1 No 007, Kayu putih Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Kamis (11/4/2019) malam. 

"Habis itu, karena korban merasa takut, korban meminta pacarnya (G) untuk diantar ke rumah teman korban di Matani," papar Bripka Bregitha.

Dua hari berselang, pelaku kedua yang berinisial A mengajak dan membawa korban ke wilayah Airnona, Kota Kupang.

Sesampainya di wilayah tersebut, pelaku mencabuli korban di salah satu ruangan kosong di sebuah kantor yang biasanya disebut Kantor Pertanian.

Tanpa Obat, Begini Cara Alami dan Praktis Mengatasi Penyakit Biduran

"Habis itu, pelaku antar korban ke rumah teman korban di Matani," jelas Bripka Bregitha.

Kasus tersebut, ungkap Bripka Bregitha, sudah dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Untuk proses hukum, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi termasuk korban, JM (16).

Satu saksi lainnya akan diperiksa pada Selasa (12/3/2019).

"Tersangka A dan G belum ditangkap dan belum diketahui apakah dibawah umur atau tidak karena baru periksa korban dan mamanya serta satu saksi akan diperiksa besok. Jadi kalau besok sudah habis pemeriksaan saksi kami terbitkan SPK," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved