BREAKING NEWS: Curi Uang dan Brankas Gereja di Manulai 2,Pencuri Dibawah Umur Ini Dibekuk Polisi

Polisi bekuk komplotan pencuri usia di bawah umur. Para tersangka beraksi di kompleks tempat tinggal mereka

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, S.H ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019). 

Pihak Polsek Alak pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan para pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku diketahui dari babinkamtibmas Manulai II yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai keempat pelaku," paparnya.

Kasus Pencurian Komodo, Pimpinan DPRD NTT Sinyalir Libatkan Jaringan Internasional

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

"Uang hasil curian dibagi-bagi. Dua pelaku yakni BT dan RJF sudah pakai uang hasil curiannya untuk beli HP bekas," ujarnya.

Dari aksi para pelaku, ujar Kapolsek Alak, pihak gereja mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 6 juta.

"Namun, kerugian materil secara keseluruhan menurut pihak gereja sekitar Rp 12 juta karena pintu dan brankas juga dirusak oleh para pelaku," katanya.

Kasus ini, lanjut Kapolsek, masih dalam pengembangan karena kuat dugaan para pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Alak.

"Dugaan kami masih ada TKP lain. Kami masih lakukan pengembangan," paparnya.

Berkaca dari kasus ini, Kapolsek Alak mengimbau para orangtua untuk lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya baik di lingkungan rumah dan tempat tinggal.

"Dalam kasus ini kan pelaku membeli hp dari hasil curiannya. Nah, para orangtua kan harus bertanya, dari mana hp itu didapat. Para orangtua harus memberikan arahan dan bimbingan untuk anak-anak mereka," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved