Seorang Siswi SMP di Pontianak Luka Fisik dan Psikis Setelah Dikeroyok Gerombolan Siswa SMA
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pontianak, sebut saja AU (14), menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswi SMA.
"Menurut pengakuan korban, pelaku utama itu ada tiga, NE, TP, dan NZ dan sembilan lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ini semua anak SMA di Kota Pontianak . Sedangkan korban inisial AU, usia 14 tahun siswi SMP negeri di Kota Pontianak," jelasnya.
KPPAD juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, setidaknya pelaku pengeroyokan berasal dari tiga sekolah berbeda. Eka berharap penanganan persoalan ini jangan sampai merugikan satu pihak, karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini jangan sampai ke ranah pengadilan. Anak-anak ini masih di bawah umur, sama sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak dilindungi oleh UU Nomor 35 Tahun 2014," tegasnya.
Selain itu, KPPAD ingin menekankan kembali di dalam UU SPPA Nomor 11 tahun 2011, bahwa bagimana pun agar dapat memblurkan dan tidak membuka identitas secara langsung, karena ini sudah viral di media sosial, jangan sampai ada bully yang terjadi dan dialami oleh pelaku.
KPPAD akan memberikan pendampingan untuk korban, pendampingan yang diberikan berupa hipnoterapis dan akan menyusul fisikologklinis untuk pendampingan trauma healing-nya.
"Untuk pelaku juga akan kami berikan pendampingan yang sama," sebutnya.
KPPAD juga memberikan pendampingan, jangan sampai pelaku dikeluarkan dari sekolah. Sebab mereka mempunyai hak terhadap pendidikan mereka.
Jalur Hukum
Keluarga AU, korban penganiayaan sejumlah pelajar SMA, masih terlihat syok. Mereka memilih bungkam ketika hendak dikonfirmasi.
Korban AU saat ini mengalami perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika untuk menjalani rontgen untuk memeriksa tengkorak kepalanya karena dibenturkan pada aspal dan trauma bagian dada akibat mengalami aniaya.
Seorang keluarga korban mengatakan AU sekarang semakin depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena. Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.
Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.
“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah menyatakan pihaknya baru saja menerima limpahan berkas kasus tersebut dari Polsek Pontianak Selatan.
"Penanganan dari PPA akan terus berlanjut, kita baru mendapatkan limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan,"ucap Inayatun. PPA Polresta Pontianak akan memanggil orangtua korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini," pungkasnya.