Dikira Istri, Ayah ini Lakukan Hal Tidak Senonoh Kepada Anak Kandung, Begini Kisahnya

Mabuk. Bikin ingatan menjadi tidak waras. Banyak akibat bisa terjadi bila seseorang dikuasai mabuk.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Dikira Istri, Ayah ini Lakukan Hal Tidak Senonoh Kepada  Anak Kandung, Begini Kisahnya

POS-KUPANG.COM|HONG KONG -- Mabuk. Bikin ingatan menjadi tidak waras. Banyak akibat bisa terjadi bila seseorang dikuasai mabuk.

Seperti yang terjadi di Hongkong.

Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang ke rumah lalu menyelinap ke kamar sang anak.

Dia lalu tega melakukan rudapaksa kepada anaknya yang dikira istrinya.

Anak yang sudah remaja itu berusia 15 tahun.

Namun, dia mengaku tak keberatan diajak hubungan intim oleh ayah kandungnya yang sedang mabuk, Senin (1/4/2019).

Hal itu ia sampaikan saat menjalani persidangan yang menjerat ayahnya di Pengadilan Hong Kong.

Dilansir dari South China Morning Post, tersangka YCK (59) mengaku sedang mabuk saat melakukan hal tidak senonoh itu kepada anaknya.

Live Streaming & Sinopsis Drama Korea 100 Days My Prince Episode 8 Tayang di Trans TV Rabu (3/4)

Makeup Pengantin Wanita ini Amburadul, Fotografer Terpaksa Alih Profesi, Begini Hasilnya

Ramalan Zodiak Rabu 3 April 2019, Aries Bersyukur, Cancer Kecewa, Capricorn Jangan Putus Asa

Ia mengira anak yang ditidurinya adalah istrinya sendiri.

Dalam persidangan, hakim justru dibuat pusing dengan pengakuan sang anak yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.

Pada hakim, ia mengaku tak keberatan dengan hal yang dilakukan oleh ayahnya dan memaafkan perbuatan tersebut.

Ia justru marah pada seorang pekerja di yayasan sosial yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian tanpa persetujuannya.

Sang anak marah karena kasus ini malah membuat keluarganya hancur.

Meski sang anak merasa tak keberatan ayahnya memerkosanya, tapi hakim tetap menyatakan sang ayah bersalah.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved