Di Kabupaten TTU Kekurangan Surat Suara DPD RI Sebanyak 325, Ini Penjelasannya
omisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI.
Dari hasil pelipatan dan penyortiran yang dilakukan oleh para petugas, surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI di Kabupaten TTU masih mengalami kekurangan.
Kekurangan surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI di Kabupaten TTU mencapai 325 lembar.
• Berkas Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Belu Sudah Lengkap
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten TTU Yohanes B.D. Saleh Funan, S.Fil kepada Pos Kupang di Kantor KPUD TTU pada, Selasa (2/4/2019).
Yohanes mengatakan, kekurangan surat suara untuk jenis pemilihan umum calon anggota DPD RI itu diketahui setelah petugas selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Jadi total kekurangan surat suara untuk DPD RI mencapai 325 lembar dari yang kita terima sebanyak 171.410 lembar," ungkapnya.
Yohanes mengatakan, kekurangan terhadap surat suara tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilu yang telah dijadwalkan.
Hal itu, kata Yohanes, karena pihak KPU Pusat telah bersedia untuk dapat memenuhi kekurangan surat suara sebelum pelaksanaan pemilu dimulai.
"Ya kami kira kekurangan ini tidak mempengaruhi tahapan pemilu karena KPU Pusat bersedia untuk memenuhi kekurangan yang ada," terangnya. (*)